Karanganyar, Jawapost.net – Polisi kembali mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Empat pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres Karanganyar dalam tiga kasus berbeda yang terjadi di Kalisoro, Gayamdompo, dan Pasar Jumapolo.

Konferensi pers pengungkapan kasus digelar di Aula Jananuraga Polres Karanganyar, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Karanganyar Kompol Dudi Pramudia didampingi Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono serta dihadiri para Kapolsek dan awak media.

AKP Wikan menjelaskan, kasus pertama terjadi di wilayah Kalisoro, Kecamatan Tawangmangu. Dua pelaku berinisial KP (29) dan JY (29), warga Sragen, mencuri dua sepeda motor milik warga yang diparkir tanpa pengaman.

“Mereka beraksi dengan mencari kendaraan yang kuncinya masih menempel atau tidak dikunci stang,” ujar AKP Wikan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit motor hasil curian dan surat kendaraan. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kasus kedua terjadi di Gayamdompo, Karanganyar. Pelaku berinisial PJS alias Bejo (33), warga setempat, mencuri Honda Vario milik Mulyono (40) dengan cara masuk ke rumah korban saat korban tertidur.

Ia mengambil kunci asli motor dari kamar korban. Polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti motor curian.

Sementara kasus ketiga menimpa korban RDA (40), warga Jumapolo, yang kehilangan Honda Vario di area Pasar Jumapolo. Polisi menangkap pelaku berinisial P alias W (40), warga Bandar Dawung, Tawangmangu, di sebuah kos di Tegalgede. Dari tangannya, petugas menyita dua motor hasil curian.

Kasat Reskrim AKP Wikan mengimbau warga untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengaman.

“Kewaspadaan masyarakat sangat penting, jangan beri kesempatan pelaku beraksi,” katanya.

Baca Juga:  Polda Jateng Jamin Pemohon SKCK Tetap Nyaman Meski Jumlah Meledak

Kasi Humas Polres Karanganyar IPTU Mulyadi menambahkan, pengungkapan tiga kasus curanmor itu merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satreskrim dan Polsek jajaran yang rutin melakukan patroli di wilayah rawan.

“Kami apresiasi masyarakat yang cepat melapor. Sinergi dengan warga sangat membantu menjaga situasi tetap aman,” ujarnya.

Polres Karanganyar menegaskan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

Reporter : Slamet P.