Kendal, Jawapost.net — Polres Kendal mengamankan dua pemuda yang diduga membobol SDN 2 Sukodono, Kecamatan Kendal, dan membawa kabur tujuh laptop milik sekolah.

Pencurian itu diketahui setelah tukang kebun, Hartomo, menemukan ruang guru dalam keadaan berantakan pada Sabtu pagi, 29 November 2025.

Setelah diperiksa, seluruh laptop yang disimpan di dalam lemari sudah tidak ada. Pihak sekolah kemudian membuat laporan resmi ke kepolisian.

Penyelidikan mengarah pada dua tersangka berinisial BAS, 19 tahun, warga Dukuh Terboyo, Desa Tosari, dan YDP, 19 tahun, warga Dukuh Tabak Wetas, Desa Kertomulyo, Kecamatan Brangsong.

Keduanya ditangkap tak lama setelah polisi mengumpulkan bukti di lokasi kejadian. Petugas menyita satu laptop hasil curian, sebuah senter, dan jumper hitam yang dipakai saat beraksi.

 

 

Dari ruang guru, polisi juga menemukan lima kardus laptop, tangga warna coklat, dan dua nota pembelian.

Kasi Humas Polres Kendal AKP Rasban membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Ia mengatakan pelaku masuk melalui atap ruang guru lalu mengambil laptop dari dalam lemari dengan nilai kerugian mencapai sekitar tiga puluh juta rupiah. Kedua tersangka kini menjalani proses penyidikan.

Polisi menyatakan berkas perkara akan segera dirampungkan dan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Kendal mengimbau sekolah dan fasilitas publik lainnya meningkatkan pengamanan untuk mencegah kejadian serupa. (Shlh). 

Baca Juga:  Polresta Banyumas Tangkap Tujuh Pelaku Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba