
Purbalingga, Jawapost.net // Seorang warga Desa Senon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, mengalami luka serius setelah diserang tetangganya menggunakan parang pada Senin (17/11/2025) malam.
Korban bernama Riris Setiawan, 30 tahun, menderita luka di pelipis kanan akibat sabetan senjata tajam saat melintas di depan rumah pelaku.
Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WIB ketika korban sedang dalam perjalanan pulang usai membeli tabung gas. Saat melewati rumah pelaku, pria berinisial AS, 38 tahun, tiba-tiba mengayunkan parang ke arah korban hingga mengenai pelipisnya.
Korban kemudian melapor kepada warga dan Ketua RT sebelum diteruskan ke perangkat desa dan Polsek Kemangkon. Ia mendapat perawatan di sebuah klinik kesehatan dan menjalani tiga jahitan akibat luka sepanjang empat sentimeter di pelipis kanan.

Polisi telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa parang sepanjang 47 sentimeter. Sejumlah saksi di lokasi juga sudah dimintai keterangan.
Dari pemeriksaan awal, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan. Ia sempat dirawat inap di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto pada awal November 2025 dengan keluhan pencernaan, sesak napas, dan kadar gula darah tinggi.
Kondisi kesehatannya yang belum stabil membuat pelaku belum bisa dimintai keterangan lebih jauh.
Informasi dari warga menyebutkan pelaku kerap berperilaku agresif dan mengamuk, meski belum pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan secara resmi.
Polisi masih menangani perkara ini dan menunggu kondisi pelaku membaik untuk proses lebih lanjut.(Shlh).
