SURABAYA , JAWAPOST.net Polrestabes Surabaya menggelar Bazar Ranmor untuk mengembalikan ratusan sepeda motor hasil kejahatan pencurian kepada para pemiliknya.

Sekitar 800 unit motor yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti akan dipulangkan tanpa dipungut biaya.

Bazar Ranmor dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap di Mapolrestabes Surabaya.

Tahap pertama digelar pada 21–23 Januari, sedangkan tahap kedua pada 26–30 Januari 2026.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, program ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang kehilangan kendaraan agar bisa mengambil kembali motornya secara langsung.

“Pemilik cukup datang sendiri membawa dokumen kepemilikan yang sah. Kendaraan kami kembalikan gratis dan tanpa perantara,” kata Luthfie, Sabtu (17/1).

Motor-motor tersebut disusun berdasarkan jenis serta hasil pencocokan nomor rangka dan nomor mesin.

Polisi mencatat sebagian besar kendaraan hasil curian telah diganti pelat nomornya oleh pelaku.

“Identifikasi kami lakukan lewat nomor rangka dan mesin karena banyak pelat yang sudah tidak asli,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran, pemilik kendaraan tidak hanya berasal dari Surabaya. Sejumlah unit diketahui milik warga dari luar daerah, bahkan salah satunya berasal dari Banten.

Hal ini mengindikasikan jaringan curanmor lintas wilayah.

Untuk memudahkan korban, Polrestabes Surabaya juga menyediakan layanan pengecekan data kendaraan secara daring sebelum masyarakat datang ke lokasi bazar.

Luthfie menegaskan pengungkapan kasus curanmor akan terus dilakukan dan pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum.

(Shlh). 

Baca Juga:  Kasatbinmas Polres Purbalingga Beri Pesan Saka Bhayangkara