
DEMAK | Jawapost.Net. — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak menggelar razia mendadak dan tes urine di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak, Rabu (14/10/2026).
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan barang terlarang, sementara seluruh 28 warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Demak, Iptu Yusup, dengan melibatkan personel Satresnarkoba dan tim Si Dokkes Polres Demak. Pelaksanaannya turut didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Kasno, bersama jajaran petugas rutan.
Iptu Yusup menjelaskan, operasi tersebut merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus memutus potensi peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan Rutan Kelas IIB Demak tetap bersih dari ancaman peredaran narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan terlarang lainnya,” ujar Yusup.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan menyisir dan menggeledah kamar hunian warga binaan di setiap blok. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada narkotika maupun benda terlarang yang disimpan di dalam rutan.
Selain penggeledahan, tim medis Si Dokkes Polres Demak melakukan tes urine terhadap 28 warga binaan, terdiri atas 25 laki-laki dan tiga perempuan. Petugas juga memberikan imbauan agar seluruh warga binaan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkoba selama menjalani masa hukuman.
Dari seluruh rangkaian pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika ataupun benda terlarang lainnya. Hasil tes urine terhadap seluruh warga binaan yang diperiksa juga menunjukkan hasil negatif.
“Alhamdulillah, seluruh hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dalam pemeriksaan ini. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata Yusup.
Polres Demak mengapresiasi kerja sama dengan jajaran Rutan Kelas IIB Demak dalam upaya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan bebas dari narkoba.
Sinergi tersebut diharapkan terus diperkuat melalui pemeriksaan berkala dan langkah pencegahan lainnya. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Demak yang bersih dari narkoba atau Bersinar.
Team : (Redaksi)
SAELAN







