
Banyumas (Jawapost.net) – Tim gabungan Satgas Pengendalian Harga Beras dari tingkat provinsi dan kabupaten turun ke sejumlah pasar di Banyumas, Rabu (22/10/2025). Mereka melakukan sidak untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) beras di lapangan tetap sesuai aturan pemerintah.
Sidak dimulai pukul 09.00 WIB di beberapa titik, seperti Toko Anyar dan Toko Pangan Kita di Pasar Wage, RMU SRI MULYA di Kecamatan Kembaran, Pasar Sokaraja, dan Rita Pasaraya Sokaraja.
Tim gabungan ini melibatkan sejumlah unsur, antara lain Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Banyumas IPTU M. Irza Rahadian, perwakilan Satgas Provinsi Herdini N.A., Dinas Perindustrian dan Perdagangan Akbar Maulana, Dinas Ketahanan Pangan Neni Irawati, Bulog Banyumas Habib M., serta Dinas Perizinan Erny Nindriastuti.
Selain harga, Satgas juga mengecek mutu dan kelengkapan label pada kemasan beras, seperti identitas produsen, berat bersih, hingga tanggal kedaluwarsa. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hak konsumen terlindungi dan produk beredar sesuai standar.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan pengawasan ini bagian dari upaya menjaga transparansi dan keadilan harga pangan di wilayahnya.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar dan mutu terjamin sesuai ketentuan pemerintah,” ujarnya.
Dari hasil sidak, sebagian besar pedagang sudah mematuhi HET. Namun, beberapa pedagang yang kedapatan menjual di atas harga ketentuan diberi teguran tertulis dan akan dibina lebih lanjut. (*).
