JAWAPOST.Net | Kebumen – Petugas kepolisian mengevakuasi seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di Desa Tepakyang, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, Jumat malam, 6 Maret 2026. Pria tersebut sebelumnya sempat mengamuk dan meresahkan warga sekitar.

Evakuasi dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB oleh personel Polsek Adimulyo bersama unsur TNI, pemerintah desa, petugas kesehatan, serta warga setempat. Proses pengamanan dipimpin Kapolsek Adimulyo, Iptu Mugiyono.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, pria yang diamankan bernama Nur Huda, 35 tahun. Ia diketahui tinggal seorang diri di rumahnya di Dukuh Kauh, RT 02 RW 02, Desa Tepakyang.

Menurut keterangan warga, Nur Huda sempat mengamuk dengan melempari rumah tetangga. Ia juga diduga mengancam warga menggunakan senjata tajam sehingga menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekitar.

“Petugas bersama unsur terkait langsung melakukan pengamanan dan evakuasi agar yang bersangkutan tidak membahayakan diri sendiri maupun masyarakat,” kata Kapolres, Sabtu, 7 Maret 2026.

Petugas yang menerima laporan masyarakat kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan. Dalam proses tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam yang sebelumnya sempat digunakan untuk mengancam warga.

Setelah berhasil diamankan, Nur Huda kemudian dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong untuk menjalani pengobatan dan perawatan lebih lanjut.

Kapolres memastikan selama proses evakuasi berlangsung situasi di lokasi tetap aman dan terkendali. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat apabila menemukan kondisi serupa agar dapat segera ditangani secara tepat dan aman.

(Shlh).

Baca Juga:  Patroli Jumat Berkah, Polwan Satlantas Purbalingga Bagikan Sembako Sambil Edukasi Lalu Lintas