
JAWAPOST.Net | PURBALINGGA ~ Aksi balap liar yang diduga dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Raya Bojong–Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, dibubarkan petugas kepolisian pada Minggu (8/3/2026) sore.
Penertiban dilakukan oleh personel Polsek Mrebet bersama anggota Pos Lalu Lintas (Poslantas) Bobotsari setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas tersebut. Selain mengganggu ketertiban, aksi balap liar juga dinilai membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Setibanya di lokasi, petugas langsung membubarkan kerumunan remaja dan pemuda yang diduga akan melakukan balap liar. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sepeda motor yang berada di lokasi untuk memastikan kelengkapan surat kendaraan dan standar keselamatan.
Kapolsek Mrebet Iptu Susetyo Yulianto mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekaligus langkah preventif menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“Kami menindaklanjuti laporan warga terkait adanya aktivitas balap liar di Jalan Raya Bojong–Serayu Larangan. Bersama Pos Lantas Bobotsari kami melakukan pembubaran dan penertiban agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan, petugas menemukan puluhan remaja dan pemuda berkumpul dengan sepeda motor di lokasi tersebut. Sebagian diduga sebagai pelaku balap liar, sementara lainnya diduga hanya menjadi penonton.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, sepeda motor tanpa kelengkapan, penggunaan knalpot brong, hingga kendaraan tanpa pelat nomor.
Para pelanggar kemudian didata dan diberikan pembinaan serta imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Dalam penertiban tersebut, dua sepeda motor turut diamankan ke Pos Lalu Lintas Bobotsari karena pengendaranya tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, tidak memasang pelat nomor kendaraan, tidak dilengkapi spion, serta menggunakan knalpot brong.
Kapolsek menegaskan patroli dan penertiban di lokasi tersebut akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali aksi balap liar serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat maupun kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.
(Shlh).
