JAWAPOST.Net | Cilacap ~ Polresta Cilacap memusnahkan ratusan botol minuman keras, serta knalpot brong hasil sitaan dari berbagai operasi penertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kegiatan pemusnahan dilakukan setelah kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026 di Alun-alun Kabupaten Cilacap, Kamis (12/3/2026).

Dalam pemusnahan tersebut, Polresta Cilacap memusnahkan 898 botol minuman kers dari berbagai merek, serta 631,3 liter ciu dalam plastik dan jerigen. Selain miras, Polresta Cilacap juga memusnahkan ratusan knalpot menggunakan alat pemotong besi. Knalpot tersebut merupakan hasil dari beberapa penegakan.

Kapolresta Cilacap mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Pemusnahan ini merupakan hasil dari kegiatan penertiban yang kami lakukan. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Idul Fitri,” ujarnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Cilacap untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras serta penggunaan knalpot tidak sesuai standar yang kerap digunakan oleh anak-anak muda untuk membuat kebisingan.

Penertiban ini juga diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.

Kapolresta Cilacap juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Hindari konsumsi minuman keras serta penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum, sehingga suasana Ramadan dan Idul Fitri dapat berlangsung aman dan kondusif,” tegasnya.

(Shlh).

Baca Juga:  Polisi dan Warga Gotong Royong Singkirkan Pohon Tumbang di Jingkang