Jawapost.net | Blora – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Blora–Cepu, tepatnya di Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Selasa (23/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Insiden tersebut melibatkan truk Hino bernomor polisi L 8532 UK dan mobil Daihatsu pick up bernomor polisi K 9792 HP.

Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono membenarkan peristiwa tersebut. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, meski kedua kendaraan mengalami kerusakan.

“Benar terjadi kecelakaan antara truk Hino dan pick up. Untuk korban jiwa nihil, hanya kerugian materiil,” ujarnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pick up yang dikemudikan RPP melaju dari arah timur ke barat. Saat hendak masuk ke jalan utama di lokasi kejadian, kendaraan tersebut tertabrak truk Hino yang dikemudikan AA dari arah belakang.

Jarak yang sudah terlalu dekat membuat pengemudi truk tidak sempat menghindari tabrakan.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Blora yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan dan mengamankan kendaraan yang terlibat.

Polisi mengimbau pengendara untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi lalu lintas sebelum masuk ke jalur utama guna mencegah kecelakaan serupa. (Shlh).

Baca Juga:  Polresta Banyumas Gelar Patroli Skala Besar Jaga Kondusivitas Kamtibmas