
JAWAPOST.NET | BANYUMAS — Pemerintah Kabupaten Banyumas meluncurkan aplikasi Sistem Layanan Manajemen Kepegawaian Terintegrasi (Slamet) sebagai upaya memperkuat tata kelola aparatur sipil negara yang lebih modern, efektif, dan berbasis data real time.
Aplikasi ini menggantikan peran Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) yang dinilai sudah tidak lagi mampu menjawab kebutuhan integrasi sistem yang semakin kompleks.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono didampingi Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN BKN Hardianawati, serta Kepala BKPSDM Banyumas Eko Prijanto di Pendopo Si Panji, Senin (4/5/2026).
Kepala BKPSDM Banyumas Eko Prijanto mengatakan, Slamet hadir sebagai sistem kepegawaian operasional daerah generasi baru yang terintegrasi dengan SIASN milik Badan Kepegawaian Negara. Aplikasi ini dikembangkan untuk menjawab persoalan disparitas data yang kerap terjadi antara Simpeg dan SIASN.
Menurutnya, Slamet menyediakan enam layanan utama, meliputi kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, usulan kenaikan jabatan fungsional, pemberhentian dan pensiun, usulan tanda kehormatan Satyalancana, serta penerbitan dokumen dengan tanda tangan elektronik.
Seluruh data dalam aplikasi tersebut bersumber dari SIASN sebagai satu-satunya rujukan, sehingga pembaruan data oleh setiap ASN menjadi syarat utama agar layanan dapat berjalan optimal.
Karena itu, seluruh pegawai diminta memastikan data kepegawaian selalu mutakhir dan sesuai kondisi terkini.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan bahwa kualitas sistem sangat bergantung pada kualitas data yang dikelola.
Ia menekankan bahwa pengelolaan data kepegawaian bukan hanya tanggung jawab BKPSDM, melainkan seluruh ASN.
Melalui peluncuran Slamet, Sadewo mengajak ASN untuk membangun kesadaran bahwa pengelolaan data merupakan bagian dari profesionalisme dan investasi bagi karier masing-masing.
Ia berharap ke depan birokrasi di Banyumas mampu mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan adil dengan pelayanan yang sederhana, transparan, serta akuntabel.
Ia juga meminta para pengelola kepegawaian di setiap perangkat daerah untuk aktif menyosialisasikan penggunaan aplikasi serta membantu ASN yang mengalami kendala teknis.
Progres pembaruan data diminta dilaporkan secara berkala guna memastikan akurasi dan validitas data tetap terjaga.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya sistem manajemen ASN yang lebih transparan dan profesional, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. (Shlh).
