
Banyumas | Jawapost.Net
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Banyumas. Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Banyumas yang digelar di Hotel Java Heritage Banyumas, Kamis (13/8/2026).
Mengusung tema “Berjalan Bersinergi dalam Kesatuan Misi”, forum tersebut menjadi ruang bersama bagi anggota Timpora untuk menyatukan informasi, memperkuat pertukaran data, serta membangun langkah koordinatif dalam menyikapi perkembangan keberadaan orang asing di wilayah Banyumas.
Koordinasi dinilai penting mengingat pengawasan orang asing tidak dapat berjalan sendiri oleh satu instansi. Dibutuhkan komunikasi dan kolaborasi lintas sektor agar setiap perkembangan di lapangan dapat ditindaklanjuti secara cepat, terukur, dan sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, mengapresiasi keaktifan Timpora Kabupaten Banyumas dalam merespons berbagai perkembangan terkait orang asing.
“Kami mengapresiasi adanya Timpora Kabupaten Banyumas. Respons Timpora sangat aktif terhadap perkembangan terkini. Sharing informasi, keadaan, dan kegiatan keberadaan orang asing di Kabupaten Banyumas. Semoga kegiatan Timpora ini tetap mengedepankan kolaborasi dan sinergi antar-UPT serta instansi yang ada sehingga menciptakan wilayah Banyumas yang kondusif,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas, Eko Heru Surono. Menurutnya, forum tersebut mencerminkan pentingnya penanganan keberadaan orang asing melalui koordinasi berbagai pihak yang memiliki tugas dan kewenangan berbeda.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini karena merupakan wujud koordinasi dan penanganan bersama terhadap orang asing dengan melibatkan berbagai pihak lintas wilayah dan lintas tugas,” katanya.
Eko menambahkan, hasil koordinasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan daerah sebagai bagian dari pelaksanaan koordinasi antartugas dan fungsi, khususnya antara jajaran Imigrasi dengan instansi terkait di Kabupaten Banyumas.
“Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, yaitu Bapak Bupati, sebagai bentuk pelaksanaan koordinasi antartugas dan fungsi, khususnya antara Imigrasi dan instansi terkait,” lanjutnya.
Melalui forum tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap bersama seluruh unsur Timpora Kabupaten Banyumas menegaskan komitmen untuk menjaga pengawasan orang asing tetap berjalan efektif.
Sinergi lintas instansi diharapkan tidak berhenti pada forum koordinasi, tetapi berlanjut dalam pertukaran informasi dan respons bersama di lapangan. Dengan demikian, keberadaan orang asing di Banyumas dapat terpantau secara optimal sekaligus mendukung terciptanya situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
By : (Shlh).
