
JAWAPOST.NET | Purbalingga ~ Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menjalin kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Purbalingga guna memperkuat pelayanan publik, khususnya bagi calon jemaah haji.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan pada Rabu (6/5/2026) di Aula Mekkah Kantor Kemenhaj Purbalingga.
Kolaborasi ini menghadirkan sejumlah inovasi layanan, di antaranya program “Kancil Ngapak” yang membuka layanan pembuatan paspor pada akhir pekan secara berkala setiap bulan.
Selain itu, terdapat pula program “Haji On The Spot”, yakni layanan jemput bola pengurusan paspor yang dilakukan langsung di Kantor Kemenhaj Purbalingga.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Purbalingga, Hj. Ani Mufarokhakh, menyatakan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah konkret dalam mempermudah akses layanan bagi masyarakat, khususnya calon jemaah haji.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar, yang menegaskan komitmen pihaknya dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.
Melalui sinergi ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran, terutama dalam pengurusan dokumen perjalanan bagi calon jemaah haji di wilayah Purbalingga dan sekitarnya. (Shlh).
