
JAWAPOST.NET | CILACAP ~ Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Boyolali (UBY) dalam kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL), Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa terkait praktik hukum keimigrasian dan pelayanan publik di Indonesia.
Karena teori di ruang kelas memang sering terlihat rapi, sampai akhirnya bertemu map berkas, antrean pelayanan, dan regulasi yang tebalnya sanggup menguji iman mahasiswa semester akhir.
Rombongan mahasiswa dipimpin langsung Dekan Fakultas Hukum UBY, Sri Budi Raharjo, SH., M.H., dan disambut jajaran pejabat struktural Kantor Imigrasi Cilacap.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kampus untuk menghubungkan materi akademik dengan implementasi nyata di lapangan.
Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Iman Muhammad, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.
Ia menilai kegiatan KKL menjadi sarana penting bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung tugas dan fungsi keimigrasian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan mahasiswa Universitas Boyolali ke Kantor Imigrasi Cilacap. Momentum ini menjadi sarana berbagi pengetahuan mengenai pelayanan paspor, pengawasan, penindakan izin tinggal, dan status keimigrasian yang dijalankan secara profesional sesuai regulasi,” ujar Iman Muhammad.
Dalam kegiatan itu, mahasiswa memperoleh pemaparan mengenai prosedur administrasi keimigrasian, pengawasan orang asing, hingga tantangan penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Cilacap.
Para peserta juga diajak memahami mekanisme pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Sri Budi Raharjo berharap kegiatan tersebut mampu memberikan wawasan baru kepada mahasiswa, khususnya dalam memahami praktik birokrasi dan penegakan hukum secara langsung di lingkungan instansi pemerintah.
Kegiatan KKL ditutup dengan sesi diskusi interaktif serta peninjauan area pelayanan Kantor Imigrasi Cilacap untuk melihat langsung fasilitas dan proses kerja pelayanan keimigrasian. (Shlh).
