Banyumas | Jawapost.Net

Polresta Banyumas menggelar patroli malam skala besar untuk menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Purwokerto, Rabu malam hingga Kamis dini hari, 13–14 Mei 2026.

Dari operasi tersebut, petugas menindak 47 pelanggar lalu lintas yang dinilai mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.

Patroli dimulai sekitar pukul 23.50 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Gatot Soebroto, Soepardjo Rustam, Gerilya, Jenderal Soedirman, hingga kawasan Jalan Bung Karno.

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas AKP Achmad Riedwan Prevoost, SIK, melibatkan personel gabungan Satlantas, Samapta, Intel, Provos, Satresnarkoba, dan Satreskrim.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, patroli dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar pada malam hari.

“Patroli ini kami intensifkan untuk mencegah balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak 43 kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat. Selain penegakan hukum, aparat juga memberikan imbauan kamtibmas dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja.

Pihak kepolisian memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan pada jam-jam rawan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Banyumas.

Pewarta: Shlh

Baca Juga:  Polres Kebumen Rombak 13 Jabatan Perwira Awal 2026