
Jawapost.net | Jakarta
Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri semakin mengintensifkan pemanfaatan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas. Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini menjadi instrumen utama dalam mendukung terciptanya penindakan yang lebih transparan, objektif, dan minim interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.
Langkah ini sekaligus menjawab harapan masyarakat yang selama ini menginginkan proses penegakan hukum lalu lintas berjalan lebih profesional dan bebas dari potensi penyimpangan. Dengan teknologi ETLE, setiap pelanggaran dapat terekam dan diproses secara elektronik berdasarkan data dan bukti yang valid tanpa perlu penghentian kendaraan di lokasi kejadian.
Dalam menghadapi Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengoptimalkan berbagai perangkat pendukung ETLE, mulai dari ETLE statis yang terpasang di sejumlah titik strategis, ETLE Mobile Handheld yang dapat digunakan secara bergerak oleh petugas, hingga ETLE Drone Patrol Presisi yang mampu melakukan pengawasan dari udara.
Kehadiran teknologi tersebut memungkinkan pengawasan lalu lintas dilakukan secara lebih luas, cepat, dan akurat. Berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari pelanggaran marka jalan, pelanggaran aturan ganjil genap, hingga pelanggaran lalu lintas lainnya dapat terdeteksi secara real time.
ETLE Drone Patrol Presisi yang dilengkapi teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) bahkan mampu membaca nomor kendaraan secara otomatis dari udara. Inovasi ini dinilai menjadi salah satu terobosan penting dalam modernisasi sistem pengawasan lalu lintas nasional.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa transformasi digital melalui ETLE merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pemanfaatan ETLE menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif dan berbasis teknologi,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh proses penindakan yang dilakukan melalui sistem elektronik mengandalkan bukti yang terekam secara otomatis sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum lalu lintas.
Sementara itu, Faizal menyampaikan bahwa jajaran Korlantas Polri akan memaksimalkan penggunaan ETLE Drone Patrol Presisi dan ETLE Mobile Handheld selama Operasi Patuh 2026 berlangsung.
Ia menjelaskan, penggunaan teknologi tersebut memungkinkan pelanggaran lalu lintas ditindak secara efektif tanpa perlu menghentikan kendaraan maupun melakukan kontak langsung dengan pengendara di jalan.
“Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, sistem ini juga memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.
Melalui penerapan ETLE yang semakin luas dan terintegrasi, Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mampu membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, peningkatan kesadaran dan disiplin pengguna jalan menjadi kunci utama dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Pewarta : (Shlh)
