
Purbalingga | Jawapost.Net
Polsek Purbalingga bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar di wilayah Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (25/7/2026) pagi. Hasil penindakan, petugas mengamankan empat pemuda beserta satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa pelat nomor yang diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar.
Kapolsek Purbalingga AKP Setiadi mengatakan, laporan pertama diterima melalui layanan darurat Call Center 110 Polres Purbalingga sekitar pukul 05.52 WIB. Informasi tersebut menyebut adanya dugaan balap liar di Jalan S. Parman.
“Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Namun saat tiba di lokasi, kegiatan balap liar diduga telah selesai dan para pelaku maupun penonton sudah membubarkan diri,” ujar AKP Setiadi.
Tak lama berselang, sekitar pukul 07.10 WIB, polisi kembali menerima laporan warga mengenai adanya kerumunan remaja di Jalan Pucung Rumbak, Kelurahan Bancar. Berdasarkan informasi yang diterima, kelompok tersebut diduga merupakan bagian dari rombongan yang sebelumnya berada di lokasi balap liar di Jalan S. Parman.
Saat petugas mendatangi lokasi, sebagian remaja berusaha melarikan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan empat pemuda beserta satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna putih tanpa pelat nomor.
Dari hasil pemeriksaan awal, keempat pemuda tersebut terdiri atas tiga orang warga Kabupaten Banjarnegara dan satu orang warga Kabupaten Purbalingga. Mereka mengakui sempat berada dalam kegiatan balap liar yang sebelumnya telah bubar.
“Keempat remaja tersebut mengakui merupakan bagian dari kegiatan balap liar di Jalan S. Parman yang telah berakhir saat petugas tiba di lokasi,” kata Kapolsek.
Selanjutnya, empat pemuda bersama barang bukti berupa sepeda motor tanpa pelat nomor diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
AKP Setiadi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan darurat 110 untuk melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga.
(Shlh).
