Banyumas | Jawapost.net

Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal kembali diperkuat. Sebanyak 2.000 pekerja rentan kini resmi mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk Jimpitan Pekerja Rentan yang diinisiasi Perumdam Tirta Satria Banyumas.

Program tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan dan santunan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang berlangsung di Pendopo Si Panji Purwokerto, Jumat (12/6/2026). Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang hadir langsung dalam acara tersebut memberikan apresiasi tinggi kepada Perumdam Tirta Satria atas kontribusinya dalam membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan, mulai dari penderes, juru parkir hingga pekerja perempuan kepala keluarga.

Menurut Sadewo, langkah yang dilakukan Perumdam Tirta Satria bukan sekadar menjalankan kewajiban perusahaan, melainkan bentuk nyata kepedulian sosial dan semangat gotong royong yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Banyumas.

“Ini merupakan wujud keberpihakan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko kerja yang cukup tinggi. Semangat gotong royong seperti ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat menginspirasi badan usaha lainnya,” ujar Sadewo.

Ia menegaskan, risiko kecelakaan kerja, sakit, hingga meninggal dunia dapat terjadi kapan saja. Karena itu, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting agar para pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan yang memadai.

Lebih lanjut, Sadewo mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas sebelumnya telah meluncurkan program SALIN ASLIMAS pada Mei 2026. Program tersebut mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bergotong royong membantu pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga:  Pemkab Banyumas Apresiasi Perempuan Pekerja Rentan pada Peringatan Hari Ibu ke-97

“Program SALIN ASLIMAS menunjukkan bahwa kepedulian sosial dan semangat kebersamaan masih menjadi modal utama dalam membangun kesejahteraan masyarakat Banyumas,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumdam Tirta Satria, Yohanes Novaga, menjelaskan bahwa program CSR tahun ini mencakup perlindungan bagi 1.324 penderes, 626 juru parkir, serta 50 perempuan pekerja kepala keluarga (PEKA).

Selain pemberian perlindungan kerja, Perumdam Tirta Satria juga menyerahkan santunan kepada empat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

Yohanes menegaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya tidak hanya berfokus pada pelayanan air bersih, tetapi juga berupaya menghadirkan manfaat sosial yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Melalui program CSR ini, kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi para pekerja sektor informal yang memiliki peran penting dalam mendukung roda perekonomian dan kehidupan masyarakat Banyumas,” ungkapnya.

Ia berharap kolaborasi antara Perumdam Tirta Satria, Pemerintah Kabupaten Banyumas, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berlanjut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Apresiasi serupa juga disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Vinca Meita Sari. Ia menilai Perumdam Tirta Satria telah berhasil mengubah program CSR menjadi perlindungan konkret yang memberikan manfaat langsung bagi para pekerja rentan.

Menurut Vinca, Banyumas saat ini menjadi salah satu daerah yang aktif mengembangkan berbagai program perlindungan sosial ketenagakerjaan. Selain CSR Jimpitan Pekerja Rentan, terdapat pula Program SALIN ASLIMAS serta dukungan pembiayaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada peserta yang sebelumnya menjadi penerima manfaat CSR Perumdam Tirta Satria.

“Empat ahli waris peserta yang meninggal dunia menerima santunan masing-masing sebesar Rp42 juta. Selain itu, satu peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja memperoleh santunan sebesar Rp70 juta,” jelas Vinca.

Baca Juga:  Wabup Banyumas Lantik 318 Pejabat Fungsional, Mayoritas dari Sektor Kesehatan

Di hadapan para penerima manfaat, Vinca menegaskan bahwa pemerintah daerah benar-benar hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja yang selama ini berada di sektor rentan.

Program perlindungan bagi ribuan pekerja informal ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga jaminan sosial mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di tengah berbagai tantangan ekonomi dan risiko pekerjaan yang terus mengintai, kehadiran perlindungan sosial menjadi harapan sekaligus jaring pengaman bagi para pekerja dan keluarganya untuk menjalani kehidupan yang lebih aman dan sejahtera.

Pewarta : Shlh