Banyumas | Jawapost.net

Pemerintah Kabupaten Banyumas terus memperkuat langkah nyata dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan sektor informal. Melalui Program SALIN ASLIMAS (Sadewo Lintarti ASN Peduli Pekerja Rentan Banyumas), Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat aktif membantu pekerja yang belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan Penguatan Komitmen Program SALIN ASLIMAS dan Optimalisasi Pembayaran ZIS yang berlangsung di Pendopo Si Panji, Senin (22/6/2026). Di hadapan para kepala OPD dan camat se-Kabupaten Banyumas, Sadewo menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama yang membutuhkan kepedulian seluruh elemen ASN.

Menurutnya, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Banyumas masih tergolong rendah. Pada 2025, tingkat perlindungan pekerja baru mencapai 37,92 persen, sehingga masih terdapat sekitar 62,08 persen pekerja yang belum memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Mayoritas dari kelompok yang belum terlindungi tersebut merupakan pekerja sektor informal dan pekerja rentan yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga, namun belum memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Berdasarkan hasil survei hingga 18 Juni 2026, gerakan ini telah menunjukkan perkembangan yang positif. Namun, upaya bersama masih harus terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Sadewo.

Data terbaru menunjukkan dari sekitar 14.685 ASN yang berpotensi berpartisipasi dalam program tersebut, baru 1.976 ASN atau sekitar 13,5 persen yang telah terlibat aktif.

Karena itu, Bupati mendorong seluruh ASN untuk mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi minimal satu pekerja rentan atau pekerja informal di lingkungan sekitar agar memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Polres Kebumen Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Pekat Ramadan

“Kepedulian terhadap pekerja rentan harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Saya mengajak seluruh ASN untuk berpartisipasi aktif sesuai kapasitas masing-masing,” tegasnya.

Ia berharap Program SALIN ASLIMAS dapat berkembang menjadi gerakan sosial yang hidup dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Banyumas.

“Mari kita sengkuyung bersama agar program ini terus tumbuh dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerin) Kabupaten Banyumas, Wahyu Dewanto, menjelaskan bahwa program tersebut lahir dari keprihatinan terhadap masih rendahnya angka UCJ yang saat ini berada di kisaran 37 persen, sementara target yang ditetapkan mencapai 47 persen.

“Artinya, masih ada sekitar 4.000 pekerja informal yang belum mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Wahyu.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama yang membutuhkan komitmen, empati, dan kepedulian dari seluruh pihak agar pekerja yang selama ini belum terlindungi dapat memperoleh hak perlindungan sosial yang layak.

Dalam pelaksanaannya, ASN dapat mengusulkan pekerja rentan melalui PIC pada masing-masing Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Selanjutnya, data tersebut akan diproses untuk mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini memberikan manfaat perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dapat membantu pekerja maupun keluarganya saat menghadapi risiko pekerjaan.

Wahyu menambahkan, filosofi SALIN ASLIMAS dibangun melalui kolaborasi antara ASN, BAZNAS, dan BPJS Ketenagakerjaan. ASN menyalurkan zakat melalui BAZNAS, kemudian dana tersebut ditasyarufkan untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sehingga mereka memperoleh perlindungan tanpa terbebani biaya iuran.

Hingga 21 Juni 2026, program tersebut telah menerima usulan sebanyak 2.567 pekerja rentan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.065 pekerja telah aktif memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Pancasila Harus Tetap Menjadi Penuntun Bangsa di Era Digital, Ini Pesan Rasmono

Program SALIN ASLIMAS sendiri merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Banyumas yang resmi diluncurkan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), 1 Mei 2026. Program ini dirancang untuk memperluas akses perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan sektor informal yang selama ini belum terjangkau sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, SALIN ASLIMAS diharapkan menjadi jembatan perlindungan bagi ribuan pekerja rentan di Banyumas. Sebab di balik setiap pekerja yang terlindungi, terdapat keluarga yang lebih tenang, masa depan yang lebih terjamin, dan wujud nyata hadirnya kepedulian sosial dalam kehidupan masyarakat.

Pewarta : Shlh