Jawapost.net | Surakarta

Respons cepat kembali ditunjukkan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Sabtu (27/6/2026) malam. Seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut berhasil diamankan setelah lebih dulu ditahan warga di lokasi kejadian.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa saat melaksanakan patroli rutin, Tim Sparta menerima laporan melalui Call Center Tim Sparta mengenai adanya seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak menuju lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, benar terdapat seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban berinisial Excel (22), warga Joglo, Banjarsari, yang telah diamankan oleh warga,” ujar Kompol Edi.

Terduga pelaku berinisial APS (23), warga Sumber, Banjarsari, diketahui sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan petugas. Akibat kejadian tersebut, APS mengalami luka sobek pada bagian pelipis kiri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, APS mengaku meminjam sepeda motor milik korban dengan sepengetahuan pemilik. Namun, setelah kendaraan berada dalam penguasaannya, ia diduga berniat menggadaikan sepeda motor tersebut.

Peristiwa itu terungkap setelah Diana, yang juga menjadi pelapor sekaligus saksi, memperoleh informasi bahwa sepeda motor milik korban akan digadaikan. Ia kemudian mengajak warga sekitar untuk mengamankan kendaraan beserta terduga pelaku sebelum menghubungi Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta.

Dalam penanganan di lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 5873 ZA.

Selanjutnya, Tim Sparta membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Markas Polresta Surakarta. Kasus tersebut kemudian diserahkan kepada piket Satreskrim Polresta Surakarta untuk menjalani penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Polda Jateng Siapkan Pelayanan Humanis Saat Hadapi Aksi Unjuk Rasa Buruh di Gubernuran

Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan setiap kejadian melalui Call Center Tim Sparta. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku tindak pidana. Serahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center Tim Sparta atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolresta.

Kecepatan respons aparat bersama partisipasi aktif masyarakat diharapkan terus menjadi fondasi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum serta menghindari segala bentuk tindakan main hakim sendiri.

Pewarta : (Shlh)