
Jawapost.net | Jakarta
Bareskrim Polri terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik melalui Layanan Konsultasi Reserse yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan laporan polisi secara cepat, transparan, dan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
Layanan berbasis digital tersebut dapat diakses melalui aplikasi maupun WhatsApp. Kehadirannya menjadi solusi bagi pelapor yang ingin memperoleh informasi mengenai proses penanganan perkara secara lebih praktis sekaligus memperkuat keterbukaan informasi dalam penegakan hukum.
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat cukup mengisi identitas berupa nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta Nomor Laporan Polisi (LP) apabila telah memilikinya. Pelapor juga diminta menyampaikan kronologi perkara beserta kendala yang dihadapi agar dapat segera ditindaklanjuti.
Setelah proses registrasi dan verifikasi selesai, petugas piket akan menghubungi pelapor untuk menjadwalkan konferensi video dengan penyidik yang menangani perkara. Melalui pertemuan virtual tersebut, pelapor dapat memperoleh penjelasan secara langsung mengenai perkembangan penyidikan serta tahapan hukum yang sedang berjalan.
Layanan ini turut dimanfaatkan oleh seorang pelapor berinisial NV pada Jumat (26/6). Ia mengajukan konsultasi karena merasa laporan polisi yang dibuatnya belum menunjukkan perkembangan sebagaimana yang diharapkan.
Dalam konferensi video itu, penyidik memberikan penjelasan terkait progres penanganan perkara sekaligus memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Konsultasi tersebut juga difasilitasi oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dr. Muhammad Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H.
Usai mengikuti konsultasi, NV mengaku puas karena dapat berdialog langsung dengan penyidik. Menurutnya, penjelasan yang diterima memberikan kepastian mengenai status perkaranya sehingga proses yang sebelumnya dianggap berjalan lambat kini kembali berlanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Melalui Layanan Konsultasi Reserse, Bareskrim Polri berharap kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum semakin meningkat. Selain menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, inovasi ini juga menjadi wujud komitmen Polri dalam membangun komunikasi yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pewarta : (Shlh)
