
Jakarta | Jawapost.Net
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat kinerja positif pada semester pertama 2026 dengan membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa sebesar Rp2,815 triliun, atau naik 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp2,645 triliun. Capaian tersebut diraih di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan peningkatan penerimaan negara tersebut merupakan hasil dari strategi pelayanan keimigrasian yang kini lebih berorientasi pada kualitas dibanding kuantitas.
“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujar Hendarsam, Senin (6/7/2026).
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Ditjen Imigrasi menerbitkan sebanyak 3.924.500 visa, atau turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 4.209.465 visa. Penurunan paling signifikan terjadi pada kategori Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang merosot hingga 87,91 persen, dari 438.423 menjadi 52.999 penerbitan.
Di sisi lain, Visa Kunjungan Indeks C1 justru mengalami pertumbuhan sebesar 2,76 persen dengan total 3.829.902 penerbitan, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 3.726.855.

Data Imigrasi juga menunjukkan wisatawan mancanegara asal Australia masih menjadi penyumbang kunjungan terbesar ke Indonesia dengan 848.802 orang. Posisi berikutnya ditempati China sebanyak 668.432 kunjungan, disusul India (334.107), Korea Selatan (202.101), dan Amerika Serikat (186.463). Sementara itu, program Golden Visa mencatat 143 penerbitan sepanjang semester pertama tahun ini.
Jenis visa yang paling banyak diterbitkan selama enam bulan pertama 2026 adalah Visa on Arrival (VoA) sebanyak 3.481.490 dokumen. Selanjutnya Visa Kunjungan Indeks C1 sebanyak 113.323 penerbitan dan Visa Kunjungan Indeks C20 untuk keperluan instalasi alat sebanyak 83.852 penerbitan.
Selain meningkatkan pelayanan, Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan terhadap warga negara asing. Selama semester pertama 2026, tercatat 10.911 tindakan administratif keimigrasian, termasuk 3.260 pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap WNA yang melanggar ketentuan atau dinilai membahayakan keamanan dan ketertiban umum.
Di bidang penegakan hukum, sebanyak 23 warga negara asing diproses secara pidana. Dari jumlah tersebut, 17 orang masih menjalani penyidikan, empat perkara memasuki tahap persidangan, dan satu kasus telah berkekuatan hukum tetap.
“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk guna meminimalisasi potensi risiko yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” tegas Hendarsam.
Imigrasi juga mencatat sebanyak 401 WNI dan 36 WNA dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan aparat penegak hukum. Selain itu, 2.102 WNA masuk dalam daftar penangkalan, dengan sekitar 93,2 persen di antaranya terkait pelanggaran keimigrasian. Petugas di lapangan juga melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang dinilai berisiko.

Pada sektor pelayanan keimigrasian domestik, Ditjen Imigrasi telah menerbitkan 1.673.816 paspor, sementara 9.017 permohonan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Untuk layanan izin tinggal, diterbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses.
Data lalu lintas orang melalui pintu imigrasi juga menunjukkan aktivitas yang tinggi dengan 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.
Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan bahwa capaian semester pertama menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat sistem pengawasan keimigrasian dalam menghadapi tantangan global.
“Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik serta mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis,” pungkasnya.
Pewarta: Shlh
