
Semarang | Jawapost.Net
Pewarta : Shlh
Memasuki puncak musim kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Jawa Tengah semakin meningkat. Menyikapi kondisi tersebut, Polda Jawa Tengah memperkuat langkah pencegahan melalui patroli intensif, pemantauan titik panas (hotspot), serta edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.
Salah satu peristiwa terbaru terjadi di kawasan Petak 32 Perhutani Banyumas Barat, Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Kamis (30/7/2026). Jajaran Polsek Ajibarang Polresta Banyumas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) bergerak cepat memadamkan kobaran api sebelum merembet ke kawasan hutan yang lebih luas.
Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, kebakaran berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.02 WIB. Respons cepat tersebut dinilai mampu meminimalkan dampak kerusakan lingkungan sekaligus melindungi kawasan hutan dari ancaman kebakaran yang lebih besar.
Tidak hanya di Banyumas, dalam sepekan terakhir kejadian serupa juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Wonogiri, Sukoharjo, Pati, dan Grobogan. Seluruh insiden berhasil ditangani oleh petugas gabungan, namun rangkaian peristiwa tersebut menjadi peringatan bahwa kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan selama musim kemarau.
Di Kabupaten Wonogiri, kebakaran hutan rakyat terjadi pada 22 Juli 2026 di Desa Tempursari, Kecamatan Sidoharjo. Berkat sinergi Polri, TNI, BPBD, pemerintah daerah, relawan, dan warga setempat, api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area hutan lainnya.
Sementara itu, di Kabupaten Sukoharjo dan Grobogan, sejumlah kebakaran lahan juga berhasil diatasi melalui tindakan cepat petugas gabungan yang melakukan pemadaman sekaligus pendinginan guna memastikan api tidak kembali menyala.
Di Kabupaten Pati, jajaran Polresta Pati secara aktif menindaklanjuti sejumlah hotspot yang terpantau melalui citra satelit NASA dan aplikasi Sipongi pada 29 hingga 30 Juli 2026. Titik panas tersebut tersebar di wilayah Kayen, Sukolilo, Pucakwangi, dan Wedarijaksa.

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan sebagian besar hotspot berasal dari pembakaran sisa hasil pertanian, seperti daun tebu, batang jagung, janggel jagung, serta semak belukar yang telah padam. Meski demikian, petugas tetap melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Yuliyanto, mengatakan seluruh Polres jajaran telah diinstruksikan meningkatkan patroli di kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian, maupun wilayah lain yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran selama musim kemarau.
“Selain meningkatkan patroli, pemantauan hotspot berbasis data satelit terus kami optimalkan. Setiap titik panas yang terdeteksi segera diverifikasi oleh personel di lapangan agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin sebelum berkembang menjadi lebih besar,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto, Jumat (31/7/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar kebakaran lahan pada musim kemarau dipicu oleh aktivitas manusia, terutama saat membersihkan lahan atau membakar sisa hasil panen tanpa memperhatikan aspek keselamatan.
“Musim kemarau yang disertai hembusan angin membuat api kecil dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan maupun sisa hasil pertanian tanpa pengawasan. Jika memang harus dilakukan, pastikan benar-benar aman dan jangan meninggalkan lokasi sebelum api padam sepenuhnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Polda Jawa Tengah akan terus memperkuat koordinasi dengan BPBD, TNI, Perhutani, pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga kelompok masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan karhutla secara terpadu.
Menurutnya, keberhasilan mencegah kebakaran hutan dan lahan tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga memerlukan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
“Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, merugikan sektor pertanian, bahkan dapat membahayakan keselamatan jiwa. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Jika melihat titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani. Dengan sinergi semua pihak, kita dapat menjaga Jawa Tengah tetap aman, hijau, dan kondusif,” pungkasnya. (**).
