
Cilacap | Jawapost.Net
Reporter : Shlh.
Kebakaran melanda sebuah pangkalan kayu milik warga di Dusun Banjarja, Desa Cisuru, Kecamatan Cipari, Minggu (14/9/2026) sore. Gerak cepat personel Polsek Cipari bersama petugas pemadam kebakaran dan warga berhasil mengendalikan kobaran api sebelum merembet ke lahan milik masyarakat di sekitar lokasi.
Laporan kebakaran diterima sekitar pukul 15.35 WIB. Tak lama berselang, personel Polsek Cipari tiba di lokasi dan mendapati tumpukan kayu tengah terbakar. Kondisi tersebut cukup berisiko karena material kayu mudah menyebarkan api, terlebih lokasi berada berdekatan dengan lahan warga dan saat kejadian terdapat hembusan angin.
Kasi Humas Polresta Cilacap AKP Wendi Andranu, S.T.K., S.I.K., mengatakan petugas langsung melakukan pengecekan sekaligus mengambil langkah penanganan setelah menerima laporan.
“Begitu mendapat laporan, anggota langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan mengambil langkah penanganan. Situasi seperti ini harus segera direspons agar api tidak berkembang lebih luas,” ujar Wendi.
Personel kemudian berkoordinasi dengan Damkar Sidareja dan Majenang serta unsur terkait. Pemadaman dilakukan secara bersama-sama menggunakan armada pemadam kebakaran, peralatan yang tersedia, serta penanganan manual pada sejumlah bagian yang sulit dijangkau.
Menurut Wendi, anggota kepolisian tidak hanya bertugas mengamankan lokasi, tetapi turut membantu proses pemadaman bersama petugas Damkar dan masyarakat.
“Anggota tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi ikut membantu proses pemadaman bersama petugas Damkar dan masyarakat. Bagian yang masih terbakar kami tangani agar kobaran bisa segera dikendalikan,” katanya.
Proses pemadaman berlangsung sekitar tiga jam. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 18.30 WIB. Selama penanganan, petugas juga memprioritaskan sisi pangkalan yang berbatasan langsung dengan lahan warga untuk mencegah api meluas.
Setelah api padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pemeriksaan kembali dilakukan terhadap tumpukan kayu dan area di sekitarnya untuk memastikan tidak terdapat bara yang masih berpotensi memicu kebakaran susulan.
“Setelah api berhasil dipadamkan, anggota melakukan pengecekan di sekitar tumpukan kayu dan area yang berbatasan dengan lahan warga. Langkah ini untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi menimbulkan api baru,” jelas Wendi.
Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 70 meter kubik kayu bakar. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp10,5 juta. Tidak ada korban jiwa maupun laporan korban luka dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang tidak terpantau di sekitar pangkalan kayu. Api kemudian terbawa angin hingga mengenai tumpukan kayu dan memicu kobaran lebih besar.
Hingga proses penanganan selesai, personel Polsek Cipari tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi munculnya kembali titik api sekaligus memastikan area permukiman dan lahan warga di sekitar pangkalan tetap aman. (**).
