Cilacap | Jawapost.Net

Dalam upaya memperluas akses layanan keimigrasian sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap kembali menghadirkan program Pasporia (Paspor Minggu Ceria). Layanan pembuatan paspor yang digelar pada akhir pekan ini menjadi solusi bagi warga yang tidak memiliki waktu mengurus dokumen perjalanan pada hari kerja.

Program tersebut akan berlangsung pada Minggu, 9 Agustus 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-Alun Kota Cilacap, tepatnya di Tugu Nelayan. Pada pelaksanaan kali ini, Kantor Imigrasi menyediakan kuota sebanyak 20 pemohon.

Melalui layanan Pasporia, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor yang masa berlakunya telah habis atau halaman paspornya sudah penuh. Menariknya, seluruh proses dapat dilakukan secara walk-in, sehingga pemohon cukup datang langsung ke lokasi tanpa perlu melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor.

Program ini merupakan salah satu inovasi pelayanan publik yang dihadirkan Kantor Imigrasi Cilacap untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan alternatif pengurusan paspor di luar hari kerja.

Agar proses pelayanan berjalan lancar, masyarakat diimbau hadir lebih awal mengingat kuota yang tersedia terbatas. Pemohon juga diwajibkan membawa dokumen persyaratan asli beserta fotokopinya, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, ijazah atau buku nikah, serta paspor lama bagi yang mengajukan penggantian.

Selain itu, pemohon diharapkan mengenakan pakaian berkerah dengan warna gelap sebagai bagian dari ketentuan pelayanan.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang cepat, tepat, dan ramah terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Kehadiran Pasporia di kawasan CFD diharapkan dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih mudah, nyaman, dan dekat dengan masyarakat.

Baca Juga:  Polresta Banyumas Bongkar Pencurian Toko di Somagede, Empat Orang Ditangkap

Pewarta : (Shlh).