
CILACAP | Jawapost.Net — Pemerintah Desa Mergawati, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), Senin (21/9/2026).
Musyawarah yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Mergawati sejak pukul 08.00 WIB itu juga menjadi momentum penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintahan desa menjelang berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Mergawati, Agus Ruswandi.
Kegiatan dihadiri perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Tim Penggerak PKK, pendamping desa, unsur lembaga kemasyarakatan desa, serta perwakilan masyarakat.
Pembahasan utama diarahkan pada penyaringan berbagai usulan pembangunan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, tingkat urgensi, skala prioritas, serta kemampuan keuangan desa.
Ketua BPD Mergawati, Bagus Mustofa, mengingatkan agar setiap program yang direncanakan benar-benar disesuaikan dengan kondisi anggaran desa. Menurutnya, keterbatasan transfer ke desa menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi bersama.
“Harus melihat dari segi prioritas dan tidak prioritas. Kondisi hari ini, pemerintah desa memiliki tantangan bagaimana ketika transfer dipotong, tetapi pembangunan tetap bisa berlangsung,” ujar Bagus.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat tetap aktif memberikan masukan secara konstruktif. Dengan demikian, program yang nantinya masuk dalam RKP Desa dapat benar-benar menjawab kebutuhan warga tanpa mengabaikan kemampuan anggaran.

Selain membahas rencana pembangunan, forum tersebut juga menjadi ruang bagi Kepala Desa Mergawati Agus Ruswandi untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan selama masa kepemimpinannya.
Laporan mencakup pelaksanaan pemerintahan, pembangunan infrastruktur dan noninfrastruktur, termasuk gambaran pendapatan serta belanja desa dalam beberapa tahun anggaran.
Agus menjelaskan, pembangunan infrastruktur, terutama jalan desa di sejumlah wilayah, telah dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Namun, tidak seluruh kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan.
“Kita menyesuaikan pelaksanaan pembangunan dengan anggaran yang tersedia dan kebutuhan masyarakat. Yang penting saya bisa bermanfaat kepada masyarakat. Apabila masih ada kekurangan selama menjalankan pemerintahan, saya menyampaikan permohonan maaf,” ungkap Agus.
Dalam sesi pembahasan, masyarakat dan peserta musyawarah diberi ruang menyampaikan tanggapan, masukan, serta usulan terkait pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Berbagai usulan tersebut kemudian menjadi bahan penyusunan RKP Desa dengan tetap memperhatikan skala prioritas, kebutuhan warga, dan kemampuan keuangan desa.
Musyawarah juga menegaskan bahwa pembangunan desa tidak semata-mata berfokus pada infrastruktur. Program pemberdayaan masyarakat serta pembangunan di bidang nonfisik turut menjadi perhatian dalam penyusunan rencana kerja.
Setelah melalui tahapan pemaparan, pembahasan, dan tanggapan peserta, sejumlah hasil musyawarah disepakati untuk menjadi bahan penyusunan RKP Desa Mergawati. Kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani pimpinan musyawarah.
Pewarta : (Shlh)
Editor : (Ce2p)
