
Purbalingga | Jawapost.Net
Reporter : Shlh.
Sebuah rumah warga di Desa Blater, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, terbakar pada Senin (24/8/2026) siang. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Rumah yang terbakar diketahui milik Yatin Adi Winoto (59), warga RT 01 RW 08, Desa Blater. Peristiwa tersebut diketahui warga sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Kalimanah Iptu Sapto Wijiono mengatakan, setelah menerima laporan, personel Polsek Kalimanah langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi, mengamankan area, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Kalimanah segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan, serta meminta keterangan saksi,” ujar Sapto.
Dari keterangan yang dihimpun polisi, sebelum kebakaran terjadi, seorang saksi bernama Hartini (62) sempat menggunakan tungku untuk memasak air sekitar pukul 14.00 WIB.
Usai memasak, Hartini menyiram tungku menggunakan air dan mengira api telah benar-benar padam. Namun, sekitar 30 menit kemudian, warga melihat kobaran api muncul dari rumah tersebut.

“Sekitar pukul 14.30 WIB, warga melihat adanya kebakaran di rumah korban. Laporan kemudian disampaikan kepada petugas pemadam kebakaran dan Polsek Kalimanah,” jelas Sapto.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi segera melakukan proses pemadaman. Api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.00 WIB sehingga tidak menjalar ke bangunan lain di sekitar rumah korban.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga sumber kebakaran berasal dari sisa bara atau api pada tungku yang belum sepenuhnya padam. Api kemudian diduga membesar hingga memicu kebakaran pada bagian rumah.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga berasal dari sisa api tungku yang belum sepenuhnya padam, kemudian api membesar dan menyebabkan kebakaran,” ungkap Kapolsek.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Meski demikian, kebakaran menimbulkan kerusakan pada rumah dan sejumlah barang milik korban dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Polisi mengingatkan masyarakat agar memastikan sumber api benar-benar padam setelah menggunakan tungku atau peralatan yang menghasilkan panas. Langkah sederhana tersebut penting untuk mencegah kebakaran, terutama ketika sumber api ditinggalkan tanpa pengawasan. (**).
