
Solo | Jawapost.Net
Reporter : Shlh.
Sebanyak 6.500 mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dari Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur berkumpul di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Minggu (30/8/2026). Mereka mengikuti Silaturahmi Akbar bersama Garda Satya NKRI sekaligus meneguhkan komitmen untuk kembali berkontribusi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Acara yang dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersebut menjadi bagian dari tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pertemuan ini juga menjadi salah satu tahapan proses reintegrasi sosial eks anggota JI setelah organisasi tersebut mendeklarasikan pembubaran pada 30 Juni 2024.
Garda Satya NKRI menjadi wadah bagi para mantan anggota JI, termasuk mantan Amir JI Ustaz Para Wijayanto. Pembentukan wadah tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan dan integrasi yang dikawal Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melalui roadmap selama lima tahun.
Kepala Densus 88 AT Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo mengatakan, kepolisian berkomitmen mengawal proses reintegrasi sosial tersebut agar para mantan anggota JI dapat kembali sepenuhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berlandaskan Pancasila.
Hingga kini, sebanyak 7.942 eks anggota JI di 28 provinsi telah mengikuti program pembinaan. Selain itu, Polri bersama kementerian terkait juga telah memfasilitasi 19 pelatihan kemandirian ekonomi sebagai bagian dari upaya memperkuat proses reintegrasi.
Silaturahmi di Solo itu juga diwarnai diskusi panel mengenai masa depan program integrasi. Diskusi yang dipandu Ustaz Bambang Sukirno menghadirkan Wakadensus 88 AT Polri Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani, Ustaz Ir. Para Wijayanto, serta Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum UIN Salatiga Prof. Dr. H. Muhammad Saerozi.
Dalam forum tersebut, Para Wijayanto menegaskan bahwa keputusan membubarkan JI dan kembali ke NKRI merupakan hasil perubahan pemikiran serta musyawarah internal, bukan karena tekanan.
“Kami kembali bukan berdasarkan tekanan, tapi memang perubahan metode dalam penanganan terorisme yang tepat. Kami bisa berubah, membubarkan diri dengan sukarela berdasarkan musyawarah-musyawarah mufakat dan kembali ke NKRI,” kata Para Wijayanto.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pendekatan yang dilakukan Polri. Menurutnya, para anggota Garda Satya NKRI kini memiliki keinginan untuk mengembangkan kemampuan yang dimiliki melalui kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri mendorong agar komitmen kembali ke NKRI tidak berhenti pada deklarasi, tetapi diwujudkan melalui karya dan kontribusi konkret. Potensi para mantan anggota JI, kata dia, dapat dikembangkan dalam berbagai bidang, mulai dari kewirausahaan, ekonomi, dakwah hingga kegiatan kemanusiaan.
“Beliau-beliau memiliki keinginan kuat untuk kemudian bisa mengaktualisasikan apa yang beliau miliki di bidang-bidang yang saat ini sudah ditekuni, baik di kewirausahaan, di ekonomi, di bidang dakwah, bahkan keterpanggilan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan,” ujar Kapolri.
Listyo Sigit menilai keterlibatan tersebut merupakan bentuk nyata partisipasi warga negara dalam membangun Indonesia. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Garda Satya NKRI, untuk bersama-sama menjaga persatuan dan menghadapi berbagai tantangan yang berpotensi mengganggu keamanan serta keutuhan bangsa.
“Mari kita bersama-sama bersatu menjaga keberagaman yang ada dalam satu ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini betul-betul bisa kita dorong untuk menjadi negara maju sesuai dengan tujuan nasional kita mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” tegasnya.
Kapolri juga menyebut proses bergabungnya mantan anggota JI ke dalam Garda Satya NKRI masih terus berjalan. Ia berharap pendekatan yang mengedepankan kesadaran tersebut dapat membuka ruang bagi mereka yang masih mempertimbangkan untuk mengambil keputusan kembali ke pangkuan NKRI.
“Tidak ada tekanan, tidak ada paksaan, tapi ini lebih memunculkan panggilan dari hati nurani untuk bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam ikatan Garda Satya NKRI,” kata Listyo Sigit.
Momentum silaturahmi tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa proses reintegrasi tidak hanya berbicara mengenai perubahan sikap, tetapi juga tentang bagaimana potensi yang dimiliki para mantan anggota JI diarahkan menjadi kekuatan positif bagi masyarakat.
Dengan penguatan ekonomi, kewirausahaan, dakwah yang moderat, serta kegiatan kemanusiaan, Garda Satya NKRI diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam merawat persatuan dan ikut mendorong kemajuan Indonesia. (**).
