Cilacap | Jawapost.Net
Reporter : Shlh.

Kebakaran melanda tempat penyulingan kayu putih milik Dadi Makmur di Dusun Sokawera Wetan, Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Selasa (8/9/2026) sore. Petugas kepolisian bersama pemadam kebakaran, TNI, Perhutani, pemerintah desa, dan warga berjibaku memadamkan api agar tidak meluas.

Peristiwa bermula ketika warga mencium bau asap yang cukup menyengat dari arah lokasi penyulingan. Salah seorang warga kemudian mendatangi tempat tersebut untuk memastikan sumber asap.

Saat diperiksa, pawon atau tungku yang biasa digunakan dalam proses penyulingan kayu putih terlihat dalam kondisi basah. Sebelumnya, tungku memang biasa disiram air setelah proses penyulingan selesai.

Namun, asap justru terlihat semakin tebal dari bagian atas tempat penyimpanan daun kayu putih. Warga yang mengetahui kondisi tersebut segera memberi tahu masyarakat sekitar.

Tak lama kemudian, muncul percikan api yang dengan cepat membesar. Warga berupaya melakukan pemadaman awal sembari menghubungi petugas.

Mendapat laporan kejadian, Kapolsek Kawunganten bersama anggota langsung menuju lokasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Damkar, TNI, Satpol PP, pemerintah desa, Perhutani, serta masyarakat untuk mempercepat penanganan.

Sekitar 30 menit setelah kejadian, mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Pemadaman dilakukan secara bersama-sama hingga kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 19.49 WIB.

Setelah api dinyatakan padam, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara tersembunyi yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Kasi Humas Polresta Cilacap AKP Wendi Andranu, S.T.K., S.I.K., mengatakan kecepatan respons dan koordinasi lintas unsur menjadi bagian penting dalam mencegah api meluas.

“Begitu mendapat laporan, anggota langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan unsur terkait. Pemadaman dilakukan bersama petugas Damkar, Perhutani, dan warga sampai api benar-benar padam,” ujar AKP Wendi.

Baca Juga:  Polres Purbalingga Gelar FGD Implementasi KUHAP dan KUHP Baru

Akibat kejadian tersebut, bangunan tempat penyulingan kayu putih mengalami kerusakan. Kerugian material sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran. Petugas melakukan pemeriksaan di lokasi sekaligus mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui sumber awal api dan kronologi hingga kebakaran terjadi.

“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami masih melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengetahui dari mana sumber api dan bagaimana kebakaran tersebut bisa terjadi,” katanya.

Polresta Cilacap juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan tungku maupun melakukan aktivitas yang berkaitan dengan pembakaran, terutama dalam proses pengolahan hasil pertanian.

Sumber api yang ditinggalkan dalam kondisi belum benar-benar padam dapat kembali memunculkan bara dan memicu kebakaran, terlebih ketika kondisi lingkungan kering.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan sumber api dalam kondisi masih menyala atau menyisakan bara. Kalau melihat asap atau titik api, segera lakukan penanganan awal yang aman dan laporkan kepada petugas agar bisa segera ditangani,” pungkas AKP Wendi. (**).