
JAKARTA | Jawapost.Net. — Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, meraih penghargaan dalam ajang BAZNAS Awards 2026 sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Sadewo masuk dalam daftar lima bupati penerima penghargaan tingkat nasional. Ia juga menjadi satu-satunya bupati dari Jawa Tengah yang memperoleh apresiasi tersebut. Secara keseluruhan, BAZNAS RI memberikan penghargaan kepada 15 kepala daerah, masing-masing lima gubernur, lima wali kota, dan lima bupati.
Ketua BAZNAS Kabupaten Banyumas, Khasanatul Mufidah, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mendukung penguatan pengelolaan zakat.
Dukungan itu diwujudkan melalui pemberian dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta penyediaan sarana operasional untuk menunjang kegiatan pengelolaan zakat.
Selain dukungan anggaran dan fasilitas, pemerintah daerah bersama BAZNAS juga bersinergi dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Salah satunya melalui program Rumah Tidak Layak Huni BAZNAS (RTLHB), disertai pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah secara transparan serta akuntabel.
Menurut Khasanatul, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan dana umat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Sadewo menyebut penghargaan yang diterimanya merupakan hasil kerja sama seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang telah berkontribusi dalam gerakan zakat.
“Sebetulnya yang mendukung itu teman-teman ASN. Kerja sama mereka luar biasa, sehingga kita bisa mengumpulkan zakat hingga Rp25 miliar,” ungkap Sadewo.
Ia menjelaskan, pengelolaan zakat di Banyumas mengikuti arahan BAZNAS Pusat dengan pembagian alokasi 50 persen untuk bantuan langsung kepada masyarakat dan 50 persen lainnya untuk program pemberdayaan ekonomi.
Skema tersebut diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
“Pola yang diterapkan dari pusat, 50 persen untuk bantuan langsung dan 50 persen lagi untuk pemberdayaan ekonomi. Mudah-mudahan pengelolaan zakat ke depan semakin baik. Teman-teman ASN jangan lupa membayar zakat, olih dunia, olih akhirat,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap penghargaan tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, ASN, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat. Upaya itu diharapkan mampu memperluas jangkauan bantuan, mendorong pemberdayaan ekonomi, serta mendukung penanganan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyumas.
Team: (Redaksi)
SAELAN






