MEDAN (Jawapost.Net) – Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui upaya edukasi, kolaborasi lintas sektor, serta penegakan hukum yang terpadu. Hal itu disampaikan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Dr. Parulian Samosir, SH, MH, saat menjadi narasumber dalam talk show di TVRI Sumut, Senin (13/10/2025).

Dalam pemaparannya, AKBP Parulian mengungkapkan kondisi terkini dan langkah strategis Polda Sumut dalam menangani kasus TPPO yang masih marak terjadi di wilayah tersebut. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat 21 kasus TPPO dengan 33 pelaku berhasil diamankan. Dari kasus itu, sebanyak 133 korban berhasil diselamatkan, terdiri dari 78 laki-laki dan 55 perempuan.

“Sebagian besar korban tergiur janji pekerjaan dan gaji besar di luar negeri. Padahal, tawaran itu kerap berujung pada eksploitasi tenaga kerja maupun seksual,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Sumut gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas di tingkat desa. Selain itu, kepolisian juga memperkuat koordinasi dengan BP2MI, Imigrasi, TNI AL, dan Dinas Sosial dalam membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di tingkat provinsi.

“Kolaborasi lintas sektor ini penting agar pengawasan di titik-titik rawan, seperti pelabuhan tikus, perbatasan, hingga jalur udara, bisa lebih efektif,” tambahnya.

AKBP Parulian menilai, tantangan terbesar dalam penanganan kasus TPPO internasional terletak pada pembuktian hukum, karena pelaku dan korban kerap berada di luar negeri serta berkomunikasi melalui media sosial dengan pola yang sulit dilacak. Meski demikian, pihaknya tetap menjalin kerja sama dengan KBRI dan aparat hukum negara tujuan untuk memulangkan korban serta menjerat pelaku utama.

Dari hasil penyelidikan, Malaysia dan Kamboja menjadi negara tujuan utama korban TPPO asal Sumatera Utara. Modus yang digunakan bervariasi, mulai dari tawaran kerja di sektor pertanian dan pabrik hingga eksploitasi melalui kejahatan daring seperti online scamming dan judi.

Baca Juga:  Polres Purbalingga Proses Hukum Pelaku Pencabulan Siswi Sekolah Dasar

Untuk mencegah bertambahnya korban, AKBP Parulian mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya. “Jangan mudah percaya ajakan kerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Bijaklah menggunakan media sosial dan pastikan semua proses legal,” pesannya.

Ia menegaskan, Polda Sumut akan terus meningkatkan kapasitas personel, memperkuat sinergi antarinstansi, dan memperluas jangkauan edukasi masyarakat guna mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dari praktik perdagangan orang. (**).