PURBALINGGA, Jawapost.net – Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga menggelar penertiban pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025 di Jalan Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Senin (24/11/2025).

Kegiatan ini melibatkan personel TNI, UPPD Samsat dan Jasa Raharja, dengan fokus pada penindakan pelanggaran serta sosialisasi tertib berkendara dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.

Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi menjelaskan operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan serentak di wilayah Jawa Tengah.

Tujuannya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mendorong kepatuhan kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas menemukan 81 pelanggar. Dari jumlah itu, 20 orang mendapat teguran tertulis, 52 pelanggar ditegur secara lisan, dan sembilan lainnya dikenai sanksi tilang.

Petugas turut mengamankan dua sepeda motor dan tujuh lembar STNK sebagai barang bukti.

Menurut AKP Setyo Hadi, pelanggaran yang kerap ditemukan antara lain pengendara tidak memakai helm, sepeda motor tanpa lampu siang hari, kendaraan hanya menggunakan satu spion, serta tidak memasang pelat nomor. (Shlh).

Baca Juga:  Dua Kejadian Bencana di Kebumen, Polisi Bergerak Cepat Tangani Longsor dan Pohon Tumbang