
BANYUMAS, Jawapost.net // Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Purwokerto Utara.
Enam pemuda ditangkap dalam operasi yang digelar Rabu malam (26/11/2025) setelah petugas menemukan tembakau sintetis dan psikotropika jenis Riklona Clonazepam dalam jumlah besar.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr.Ari Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto menjelaskan bahwa penangkapan bermula ketika tim mencurigai dua pemuda di tepi jalan wilayah Kelurahan Sumampir sekitar pukul 22.30.
Saat diperiksa, keduanya kedapatan membawa lima butir Riklona yang termasuk kategori psikotropika. Dua pemuda berinisial ATP alias Bagol (21) dan OMS (21) itu langsung diamankan.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan membawa keduanya ke rumah kos tempat mereka tinggal. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tembakau sintetis dalam jumlah signifikan.
Pemeriksaan berlanjut hingga Kamis dini hari sekitar pukul 00.15. Di rumah kos lain yang masih berada di Kelurahan Sumampir, polisi menangkap empat pemuda lain, yaitu FBA (22), SFB (21), JRI (20), dan TS alias Puput (24).

Dari seluruh rangkaian penangkapan itu, polisi mengamankan total 332,22 gram tembakau sintetis. Rinciannya adalah ATP 47,55 gram, OMS 17,89 gram, FBA 181,79 gram, SFB 43,82 gram, JRI 9,16 gram, dan TS 31,98 gram.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan memberantas peredaran narkoba di Banyumas. Seluruh tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif.
Seorang warga sekitar lokasi kos mengatakan bahwa aktivitas para pemuda itu memang cukup mencurigakan. Ia mengaku sering melihat mereka keluar masuk pada malam hari, meski tak mengetahui bahwa aktivitas tersebut berkaitan dengan peredaran narkotika.
Penyidik saat ini melanjutkan proses pemeriksaan, termasuk tes kesehatan tersangka, uji laboratorium barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Polisi juga membuka peluang pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan di atas para pelaku.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada enam tersangka yang telah diamankan dan pihaknya akan menindak siapa pun yang terlibat dalam jaringan tersebut. (Shlh).
