Jawapost.net, Banyumas | Advokat SW kembali mengirimkan somasi kepada jurnalis Widhi setelah menilai dua tuntutan dalam somasi pertama tidak dipenuhi. Dokumen somasi kedua itu diantar langsung ke rumah Widhi pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Langkah tersebut muncul sehari setelah Widhi lebih dulu melaporkan SW bersama tiga orang lain berinisial RYP, SM, dan TS ke Polresta Banyumas atas dugaan upaya intimidasi hukum terhadap dirinya sebagai wartawan. Laporan itu dibuat pada Jumat, 5 November 2025.

Widhi menolak somasi terbaru tersebut dan menilai langkah SW keliru secara prosedural.

Ia menyebut keberatan terhadap sebuah pemberitaan seharusnya disampaikan melalui mekanisme hak jawab atau hak koreksi kepada redaksi media sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, menargetkan wartawan secara pribadi tidak sesuai koridor hukum pers.

Widhi juga mengungkap dugaan adanya kepentingan tertentu yang mendorong terbitnya somasi itu. Ia menilai langkah hukum tersebut tidak sepenuhnya lahir dari profesionalitas.

Sehari sebelum somasi dilayangkan, seorang rekan sesama jurnalis disebut menerima telepon dari seseorang yang membicarakan isu terkait dirinya. Widhi mengaku berada di samping rekannya saat percakapan berlangsung sehingga mengetahui siapa pihak yang menghubungi dan apa yang dibahas.

Perkara yang kini berkembang ini berawal dari pemberitaan terkait dugaan penipuan yang dialami warga Purwokerto Selatan, Anthon Donovan, 48 tahun. Ia melaporkan TS, 33 tahun, warga Perum Permata Harmoni, Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, ke Polresta Banyumas atas dugaan penipuan dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang disebut sebagai salah satu syarat pengajuan kredit bank.

Dalam laporannya, Anthon mengaku diminta menyerahkan sejumlah sertifikat tanah milik keluarganya sebagai syarat pengajuan kredit. TS kemudian menyatakan bahwa IMB lama tidak memenuhi syarat, sehingga ia diarahkan membuat IMB baru melalui seseorang yang diklaim dapat mempercepat proses.

Baca Juga:  Modifikasi Mobil Terkeren 2025: Tren dan Inspirasi Terbaru

Anthon juga telah mentransfer Rp9 juta untuk biaya pengurusan. Namun hingga berbulan-bulan, ia menyebut tidak ada kejelasan mengenai perkembangan penerbitan IMB tersebut.