
SRAGEN, Jawapost.net – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Sidoharjo berhasil digagalkan berkat kepekaan warga yang mencurigai gerak-gerik seorang pria di Dukuh Ngepos, Desa Jetak, Kamis (11/12/2025) pagi.
Unit Resmob Polres Sragen bersama Reskrim Polsek Sidoharjo mengamankan seorang pria bernama Imam Cahya Nuryadi, warga Kaliwuluh, Kebakkramat, Karanganyar, yang diduga kuat mencuri sepeda motor Honda Scoopy berpelat AD 2971 AYE milik Pebiana Dian Prastika.
Peristiwa bermula ketika pelaku terlihat mondar-mandir di depan rumah seorang warga, Arfani. Saat keluar rumah, Arfani mendapati pria tersebut menuntun sepeda motor yang ternyata merupakan kendaraan korban. Ketika ditanya, pelaku mengaku motor itu milik temannya namun tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.
Tak berselang lama, korban bersama saksi lain diketahui tengah mencari sepeda motor yang hilang dari area parkir Outlet Rocket Chicken di Jl. Solo–Sragen Km 2. Arfani memastikan motor yang dibawa pelaku adalah motor yang sedang dicari, sehingga warga langsung menghubungi Polsek Sidoharjo.
Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna biru silver lengkap dengan STNK dan kunci kontak.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sidoharjo AKP Harno menyampaikan apresiasi atas kecepatan warga melapor sehingga pelaku bisa ditangkap tanpa perlawanan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi masyarakat dan kepolisian sangat membantu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan kini kasusnya ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sragen.
(Shlh).
