Semarang, Jawapost.net — Polda Jawa Tengah resmi mengangkat Kombes Pol Djoko Julianto, S.I.K., M.H. sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.

Pengangkatan tersebut ditandai dengan upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di Kota Semarang, Senin (22/12/2025).

Penunjukan Kombes Pol Djoko Julianto tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781A/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025.

Ia menggantikan Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H. yang kini dipercaya menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, mutasi jabatan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana kriminal khusus.

 

 

Menurut Artanto, Kombes Pol Djoko Julianto memiliki pengalaman panjang di bidang reserse yang dinilai relevan untuk menghadapi dinamika kejahatan yang semakin kompleks.

Djoko merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2000 dan telah menangani berbagai perkara yang membutuhkan pendalaman investigasi serta koordinasi lintas instansi.

Sebelum menjabat Dirreskrimsus Polda Jateng, Djoko Julianto bertugas sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Ia juga telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri sebelum dipercaya mengemban jabatan barunya di Jawa Tengah.

Dalam posisi tersebut, Djoko Julianto diharapkan mampu memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi, serta mendorong inovasi penanganan perkara, termasuk pengungkapan tindak pidana yang bersifat kompleks dan lintas wilayah.

Artanto menegaskan, serah terima jabatan ini mencerminkan komitmen Polda Jateng untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. (Shlh). 

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Gelar Bazar Ranmor, 800 Motor Curian Dikembalikan Gratis ke Pemilik