
BANYUMAS, JAWAPOST.net — Satlantas Polresta Banyumas menggelar sosialisasi kepatuhan berlalu lintas disertai penindakan berupa teguran dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026) pagi di Jalan Dr Angka Purwokerto, tepatnya di perempatan Karangkobar.
Kegiatan ini menyasar jalur rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi melalui Kasat Lantas Kompol Harman Rumenegge Sitorus menyampaikan, penindakan yang dilakukan mengedepankan pendekatan edukatif melalui teguran humanis kepada pelanggar lalu lintas.

Penegakan aturan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan kendaraan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mencatat sebanyak 13 pelanggaran yang ditindak dengan teguran, terdiri dari tiga pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar serta 10 pelanggaran terkait tanda nomor kendaraan bermotor dan keterlambatan pembayaran pajak STNK.
Kegiatan melibatkan unsur Satlantas Polresta Banyumas serta didukung Bapenda Kabupaten Banyumas dan UP3D Samsat Purwokerto sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Satlantas Polresta Banyumas berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm, kelengkapan surat kendaraan hingga pemakaian knalpot sesuai standar, karena keselamatan merupakan kebutuhan bersama.
(Shlh).
