Jawapost.net | Pemalang — Peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei dimaknai dengan cara berbeda oleh seorang jurnalis di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Susmono, yang akrab disapa Bang Ramsus, menggelar aksi sosial dengan membagikan nasi bungkus kepada masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Kegiatan tersebut menyasar para tukang becak, sopir angkutan kota, pedagang asongan, hingga pengamen jalanan, termasuk yang telah lanjut usia. Aksi ini menjadi bagian dari program rutin bertajuk “Jumat Berkah” yang telah dijalankan selama tujuh tahun terakhir.

Bang Ramsus mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang kerap luput dari perhatian.

Ia juga menilai para pekerja sektor informal seperti tukang becak dan sopir angkutan termasuk bagian dari buruh yang perlu mendapat perhatian, terutama di momentum Hari Buruh.

“Walaupun hanya nasi bungkus, bagi mereka yang penghasilannya tidak menentu, ini sangat berarti, apalagi untuk makan siang,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, ia turut melibatkan putranya, Rama Dwi Hutomo, sebagai bagian dari edukasi nilai sosial sejak dini.

Selain kepada pekerja jalanan, bantuan juga disalurkan kepada anak yatim dan yayasan sosial di wilayah Pemalang.

Menurutnya, program tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari aparat TNI-Polri, jajaran pemerintah daerah, hingga kalangan pengusaha dan tenaga pendidik yang selama ini telah menjalin komunikasi dan kerja sama.

Ia berharap kegiatan sosial tersebut tidak hanya memberi manfaat langsung bagi penerima, tetapi juga menjadi ladang kebaikan bagi para donatur yang terlibat.

“Semoga kegiatan ini terus memberikan dampak positif dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata dia.

Program Jumat Berkah yang dijalankan Bang Ramsus menjadi salah satu bentuk nyata solidaritas sosial di tengah peringatan Hari Buruh, dengan harapan mampu memperkuat kepedulian antarwarga di Kabupaten Pemalang.
(Shlh).

Baca Juga:  Aliansi Bersatu Purbalingga Menggugat: Kebijakan Pemerintah Daerah Dinilai Anti-Rakyat