Banyumas | Jawapost.Net

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengukuhkan 98 Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Banyumas periode 2026–2031. Pengukuhan berlangsung di Sasana Krida GOR Satria Purwokerto, Selasa (22/9/2026), sekaligus menjadi momentum memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa.

Sadewo mendorong ABPEDNAS Banyumas mengambil bagian dalam pengawasan dan pendampingan pengelolaan dana desa melalui sinergi dengan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menurutnya, program Jaga Desa merupakan langkah preventif dan edukatif untuk membantu aparatur desa memahami aturan sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

“Sehingga pengelolaan pemerintahan desa dapat berjalan dengan tertib, tepat aturan, dan penuh tanggung jawab,” tutur Sadewo.

Ia menjelaskan, terbentuknya ABPEDNAS Banyumas merupakan hasil penyatuan dua organisasi yang sebelumnya menjadi wadah anggota BPD, yakni Paguyuban Satria Mitra Desa (SMD) dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banyumas.

“Sekarang, keduanya telah menjadi satu organisasi yang bernama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional atau ABPEDNAS,” ujarnya.

Penyatuan tersebut turut membawa capaian tersendiri. Kabupaten Banyumas mendapat apresiasi dari tingkat pusat setelah mencatat jumlah registrasi anggota BPD terbanyak se-Indonesia dalam sistem Abpednas.id.

Dalam kesempatan itu, Sadewo juga meminta anggota ABPEDNAS ikut mengawal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.

Sebanyak 259 desa di Kabupaten Banyumas akan memasuki tahapan Pilkades. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam menjaga proses demokrasi di tingkat desa agar berlangsung tertib, kondusif, dan sesuai ketentuan.

“Sebanyak 259 desa akan melalui tahapan Pilkades. BPD memiliki peran penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan dengan lancar, kondusif, dan sukses dari awal hingga akhir. Mari bersama-sama kita kawal dan sukseskan Pilkades Kabupaten Banyumas tahun 2027,” pungkasnya.

Baca Juga:  Komite SMPN 1 Baturraden Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Program Sekolah

Sementara itu, Sekretaris DPD ABPEDNAS Jawa Tengah Ali Muhson mengatakan, ABPEDNAS dibentuk sebagai wadah bagi anggota BPD untuk memperkuat koordinasi sekaligus menjalankan fungsi pengawasan secara lebih terstruktur.

“ABPEDNAS ini adalah asosiasi yang terdiri dari BPD dan juga simpatisan. Keanggotaan utama adalah para anggota BPD yang ada di setiap desa,” ujar Ali.

Ia menyebutkan, ABPEDNAS Kabupaten Banyumas saat ini memiliki sekitar 2.437 anggota yang seluruhnya merupakan anggota BPD aktif di berbagai desa di Kabupaten Banyumas.

Selain anggota BPD, organisasi tersebut juga membuka ruang keanggotaan bagi unsur masyarakat di tingkat kelurahan. Dengan struktur organisasi yang semakin terkonsolidasi, ABPEDNAS diharapkan mampu memperkuat komunikasi serta peran BPD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Reporter: (Slamet P)
Editor: (Pego).