Banyumas | Jawapost.net — Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti mendorong penguatan ekosistem halal sebagai strategi meningkatkan daya saing UMKM sekaligus memperluas pasar produk lokal.

Hal tersebut disampaikan dalam Koordinasi Pembangunan Ekosistem Halal Wilayah Jawa Tengah di Hotel Luminor Purwokerto, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Zulpan Syarif serta sejumlah tamu undangan.

Zulpan yang mewakili Kepala BPJPH RI mengatakan, sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga memberikan kepastian dan rasa aman kepada konsumen serta meningkatkan nilai tambah produk UMKM.

“Langkah ini ditujukan untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta kepastian hukum bagi konsumen yang menggunakan berbagai produk lokal, mulai dari makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, barang gunaan, hingga jasa penyembelihan,” ujar Zulpan.

Menurutnya, pendaftaran sertifikasi halal gratis dilakukan secara digital melalui aplikasi Sihalal. Namun, belum semua pelaku UMK memiliki kemampuan teknologi yang sama. Karena itu, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) berperan membantu pelaku usaha sejak pengajuan hingga sertifikat diterbitkan.

Selain mempercepat sertifikasi, program P3H juga membuka peluang kerja bagi masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk ibu rumah tangga, pengurus RT, dan mahasiswa.

Zulpan menilai peluang ekonomi halal semakin terbuka karena pasar halal mulai digarap serius oleh berbagai negara. Kondisi tersebut menjadi peluang bagi UMKM Indonesia untuk memperluas pasar hingga tingkat global.

“Penguatan ekosistem halal lokal menjadi langkah krusial agar UMKM Indonesia mampu meningkatkan daya saing dan mengambil peluang di pasar global,” katanya.

Sementara itu, Dwi Asih Lintarti mengatakan pengembangan ekosistem halal membutuhkan sinergi pemerintah, pelaku usaha, perbankan, lembaga keagamaan, dan seluruh pemangku kepentingan, terutama menghadapi pemberlakuan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.

Baca Juga:  Bupati Sadewo Lepas Kontingen Kwarcab Banyumas Ikuti Pesta Siaga Jateng 2026

“Persiapan matang sangat krusial agar para pelaku UMKM tidak merasa berjalan sendiri dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal produk mereka,” jelas Lintarti.

Ia meminta seluruh pihak mengesampingkan ego sektoral dengan memperkuat pendataan pelaku usaha, pendampingan sertifikasi, serta pembangunan fondasi ekonomi halal daerah.

“Dengan mengantongi sertifikat halal, kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM Banyumas dipastikan meningkat, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Penguatan ekosistem halal di Banyumas diharapkan tidak berhenti pada percepatan sertifikasi, tetapi mampu menjadi bagian dari strategi memperkuat ekonomi daerah dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk lokal.

Reporter : (Shlh).
Editor : (Peng’an).