
Banyumas | Jawapost.Net
Masyarakat Kabupaten Banyumas kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus paspor. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap resmi menghadirkan Layanan Paspor Simpatik di Kantor BKAD Kabupaten Banyumas sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, mudah, dan efisien bagi warga.
Pelayanan yang mulai dibuka pada Jumat (31/7/2026) ini menjadi langkah nyata dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat Banyumas. Program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses dokumen perjalanan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Peresmian layanan dihadiri oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Ari Wibowo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap Ryo Achdar.
Dalam sambutannya, Yanuar Ari Wibowo menjelaskan bahwa pelaksanaan perdana Layanan Paspor Simpatik menyediakan 500 kuota bagi masyarakat Banyumas. Kuota tersebut diperuntukkan bagi permohonan paspor baru maupun penggantian paspor yang akan dilayani hingga 4 Agustus 2026.
Menurutnya, program ini merupakan hasil sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat.
“Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Banyumas dalam memperoleh dokumen perjalanan tanpa harus datang ke kantor imigrasi di daerah lain,” ujarnya.
Yanuar juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan paspor sesuai dengan tujuan yang sah dan tidak menyalahgunakannya untuk aktivitas yang melanggar hukum, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Ia menegaskan, setiap permohonan paspor akan melalui proses pemeriksaan secara teliti agar penerbitannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, memberikan apresiasi atas terselenggaranya layanan tersebut. Menurutnya, program ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau masyarakat.
Haryono juga mendorong seluruh jajaran imigrasi agar terus menjaga kualitas pelayanan dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan orientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui Layanan Paspor Simpatik ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah diakses, dan berkualitas. Kehadiran program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Banyumas, tetapi juga memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pewarta : (Shlh).
