
Semarang | Jawapost.Net
Polda Jawa Tengah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring memasuki puncak musim kemarau 2026. Berbagai langkah preventif diperkuat, mulai dari patroli intensif, edukasi kepada masyarakat, hingga sinergi lintas instansi guna mencegah meluasnya kebakaran di wilayah rawan.
Berdasarkan hasil evaluasi Polda Jateng selama periode 1–11 Juli 2026, tercatat terjadi 16 kasus kebakaran lahan di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Sebagian besar insiden berlangsung pada pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, ketika suhu udara berada pada titik tertinggi. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian material mencapai ratusan juta rupiah dan menelan satu korban jiwa di Kabupaten Batang yang diduga dipicu aktivitas pembakaran lahan.
Menghadapi kondisi tersebut, Polda Jateng mengoptimalkan berbagai langkah mitigasi. Peran Bhabinkamtibmas diperkuat untuk memberikan edukasi kepada kelompok tani, pengelola kawasan hutan, dan masyarakat di daerah yang berpotensi mengalami kebakaran.
Selain itu, patroli rutin juga ditingkatkan di kawasan hutan, perkebunan, dan lahan kosong, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan terjadinya kebakaran. Koordinasi dengan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Perhutani, serta pemerintah daerah terus diperkuat agar deteksi dini dan penanganan titik api dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Polda Jateng juga menyiagakan personel beserta peralatan pendukung, termasuk kendaraan Water Cannon untuk mendukung pemadaman darurat di lokasi tertentu. Pemantauan titik panas (hotspot) berbasis teknologi turut dimaksimalkan guna mempercepat respons di lapangan.
Di sisi lain, aparat kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap kasus kebakaran yang terbukti terjadi akibat unsur kesengajaan maupun kelalaian.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pencegahan menjadi langkah paling efektif dalam mengurangi risiko karhutla selama musim kemarau.
“Memasuki puncak musim kemarau, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Kondisi lahan yang kering membuat api sangat mudah menyebar sehingga pencegahan menjadi langkah paling efektif untuk menghindari terjadinya kebakaran,” ujar Artanto dalam keterangan resminya di Mapolda Jateng, Senin (13/7).
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Menurutnya, kebiasaan tersebut masih menjadi salah satu penyebab utama munculnya titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran berskala besar.
“Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar akibat tiupan angin dan mengancam lahan pertanian, kawasan hutan, hingga permukiman warga. Karena itu, jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar,” tegasnya.
Artanto juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area yang dipenuhi rumput atau vegetasi kering, serta lebih berhati-hati saat menggunakan api di ruang terbuka.
“Banyak kebakaran berawal dari kelalaian yang dianggap sepele. Mari lebih bijak dalam menggunakan api, terutama saat cuaca panas dan kering seperti sekarang,” katanya.
Di akhir keterangannya, Artanto mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian, petugas pemadam kebakaran, atau pemerintah setempat apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa, kesehatan masyarakat, dan perekonomian. Laporan yang cepat akan mempercepat penanganan sehingga kebakaran dapat dicegah sebelum meluas,” pungkasnya. (Shlh).
