Banyumas | Jawapost.Net

Polresta Banyumas bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait aktivitas sebuah warung di Desa Kediri, Kecamatan Karanglewas, yang diduga kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Laporan yang masuk melalui layanan WhatsApp Polresta Banyumas pada Kamis (14/5/2026) menyebut lokasi tersebut sering digunakan untuk minum-minum dan bernyanyi hingga larut malam.

Polisi kemudian langsung melakukan pengecekan dan klarifikasi kepada pemilik warung berinisial Pd (40).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, mengatakan pemilik warung mengakui aktivitas tersebut berasal dari kunjungan teman dan kerabat pada malam hari.

Yang bersangkutan juga telah meminta maaf kepada warga dan berjanji tidak mengulangi kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Petugas turut memberikan peringatan agar tidak lagi ada aktivitas yang memicu keresahan masyarakat. Pemerintah desa diminta ikut melakukan pengawasan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami akan menindak sesuai aturan apabila masih ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Kepala Dusun setempat, Wahyudi, mengapresiasi respons cepat kepolisian dalam menangani keluhan warga. Ia berharap lingkungan kembali aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pewarta: Shlh

Baca Juga:  Longsor di Logandu Seret Pos Ronda, Polisi Pasang Peringatan Dini