
Jakarta | Jawapost.Net
Divisi Humas Polri memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026) pagi, untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak memperoleh informasi publik.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 sekaligus memperkuat komitmen Polri terhadap keterbukaan informasi.
Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperluas pemahaman masyarakat bahwa setiap warga memiliki hak untuk mencari, memperoleh, serta menyimpan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Polri sebagai badan publik turut menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena itu, kami hadir di tengah masyarakat untuk memperluas pemahaman mengenai hak tersebut,” ujar Komang di sela kegiatan.
Ia menjelaskan, Polri telah menyediakan sejumlah kanal yang dapat digunakan masyarakat untuk mengajukan permohonan informasi.
Pengajuan dapat dilakukan melalui email layanan informasi, situs resmi Humas Polri, surat, maupun secara langsung kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri.
“Polri akan menyediakan informasi publik secara cepat dan mudah, tentunya tetap sesuai koridor Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Selain layanan permohonan informasi, Polri juga menghadirkan berbagai platform digital untuk mendukung akses masyarakat terhadap informasi kepolisian, di antaranya SPIT-Mediahub, Polri TV, E-PPID, dan Tribratanews.
Polri juga telah menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang tata cara pelayanan informasi publik di lingkungan Polri. Regulasi tersebut menjadi salah satu pijakan dalam penyelenggaraan layanan informasi publik di lingkungan kepolisian.
Menurut Komang, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas Polri sebagai badan publik.
Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat komunikasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam mendukung program Polri Presisi.
“Bagi Polri, keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan, tetapi juga menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital,” pungkasnya.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Personel Divisi Humas Polri membagikan stiker dan flyer edukasi mengenai keterbukaan informasi publik kepada warga yang mengikuti aktivitas CFD.
Untuk menarik minat masyarakat, panitia juga menghadirkan permainan spin wheel dengan berbagai hadiah yang dibagikan secara gratis sebagai suvenir.
Kegiatan tersebut menjadi cara Polri menyampaikan pesan tentang keterbukaan informasi secara lebih dekat dan komunikatif kepada masyarakat.
Reporter : (Shlh).
