Semarang | Jawapost.Net
Reporter : (Shlh)

Pendekatan persuasif dikedepankan Polwan negosiator Polda Jawa Tengah saat menghadapi aksi penyampaian pendapat mahasiswa di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Rabu (26/8/2026) sore. Dialog menjadi pilihan utama untuk menjaga aspirasi tetap tersampaikan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat dan kelancaran lalu lintas.

Sekitar pukul 16.00 WIB, rombongan mahasiswa tiba di Jalan Pemuda dari arah Paragon menuju kawasan Tugu Muda. Setibanya di lokasi, mereka disambut personel Polwan negosiator yang kemudian membuka komunikasi dengan perwakilan peserta aksi.

Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan keinginan untuk melanjutkan pergerakan menuju Bundaran Tugu Muda sebagai lokasi penyampaian aspirasi.

Polwan negosiator kemudian menjelaskan bahwa kegiatan di kawasan Bundaran Tugu Muda berpotensi menghambat arus lalu lintas. Selain menjadi salah satu jalur utama Kota Semarang, waktu aksi juga bertepatan dengan jam pulang kerja ketika mobilitas masyarakat sedang meningkat.

Sebagai alternatif, kepolisian mengajak peserta menyampaikan aspirasi di Jalan Pemuda yang telah disiapkan sebagai lokasi kegiatan. Opsi tersebut dinilai dapat memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat sekaligus menjaga hak masyarakat lain agar tetap dapat beraktivitas dengan lancar.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, proses negosiasi merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang mengutamakan komunikasi dan pencarian solusi bersama.

“Polri menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Pada saat yang sama, kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat pengguna jalan tetap dapat beraktivitas dengan aman dan lancar,” ujar Yuliyanto.

Personel Polwan negosiator juga terus menyampaikan imbauan melalui pengeras suara agar peserta aksi menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya.

Pendekatan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan keselamatan peserta aksi, pengguna jalan, maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Polresta Banyumas Tindak 47 Pelanggar dalam Patroli Balap Liar dan Knalpot Brong

Di tingkat Mabes Polri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat dalam menggunakan ruang publik.

“Ruang publik adalah ruang bersama. Setiap masyarakat memiliki kebutuhan dan kepentingan yang harus berjalan. Ada yang bekerja, menjalankan kegiatan ekonomi, menempuh pendidikan, memperoleh pelayanan pemerintahan, dan ada pula yang menggunakan ruang publik untuk menyampaikan pendapat. Semua memiliki hak yang harus kita hormati bersama,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Menurut Johnny, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dilindungi. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan kesadaran bersama karena ruang publik juga menjadi tempat masyarakat menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.

Karena itu, sikap saling menghargai dinilai menjadi kunci agar kebebasan menyampaikan aspirasi tidak berujung pada terganggunya hak warga lainnya.

“Pada prinsipnya, semua ingin ruang publik yang nyaman, aman, dan tertib. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga harmonisasi. Hak untuk menyampaikan pendapat harus tetap dihormati, demikian pula hak masyarakat lainnya untuk bekerja, belajar, berusaha, mendapatkan pelayanan, dan menjalankan aktivitas sehari-hari,” jelasnya.

Johnny menegaskan, kehadiran Polri di ruang publik bukan semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kepolisian juga memiliki fungsi pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat dengan memastikan berbagai kepentingan dapat berjalan secara seimbang.

“Polri berkomitmen untuk menjaga ruang publik agar seluruh kepentingan masyarakat dapat berjalan. Ketika masyarakat menyampaikan aspirasi, Polri hadir untuk menjaga dan melayani. Pada saat yang sama, kami juga memastikan masyarakat lainnya tetap dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman,” katanya.

Ia menilai keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan keberlangsungan aktivitas masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun budaya demokrasi yang semakin matang.

Baca Juga:  Kompolnas Apresiasi Polres Tasikmalaya Kota Perkuat Kemitraan Polri dan Masyarakat

“Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun ruang demokrasi itu juga harus dijaga bersama dengan rasa tanggung jawab dan saling menghormati. Dengan begitu, ruang publik tetap menjadi ruang yang harmonis bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang bersama. Dengan menghormati hak masing-masing, penyampaian aspirasi maupun aktivitas masyarakat diharapkan dapat berlangsung berdampingan dalam suasana aman, damai, dan kondusif.

“Menjaga ruang publik adalah tanggung jawab kita bersama. Polri akan terus berkomitmen untuk memastikan ruang bersama ini tetap aman, tertib, damai, dan nyaman, sehingga seluruh masyarakat dapat menjalankan hak, kebutuhan, dan kepentingannya dengan baik,” pungkas Johnny. (**).