
Semarang | Jawapost.net
Tabir misteri meninggalnya empat anggota satu keluarga di kawasan wisata Glamping Posong, Kabupaten Temanggung, akhirnya terungkap. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan ilmiah secara menyeluruh, Polda Jawa Tengah memastikan para korban meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida yang berasal dari proses pembakaran di dalam tenda glamping.
Kesimpulan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/6/2026). Hadir dalam kesempatan itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko, Kasubbid Kimia Biologi Forensik Bidlabfor Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto, serta Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, hasil yang diumumkan merupakan buah dari penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI) yang melibatkan berbagai disiplin ilmu forensik.
“Hasil yang kami sampaikan hari ini didasarkan pada olah tempat kejadian perkara, autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, pemeriksaan toksikologi, serta rangkaian penyelidikan yang dilakukan secara komprehensif,” ujar Artanto.
Peristiwa tragis tersebut bermula ketika keempat korban tiba di kawasan wisata Posong pada malam hari, Selasa 26 Mei 2026, untuk menginap di Glamping Safari Nomor 3. Sebelum memasuki tenda, petugas pengelola diketahui telah memberikan imbauan agar tungku pemanas tidak digunakan di dalam tenda karena berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran maupun gangguan pernapasan akibat gas hasil pembakaran.
Namun keesokan harinya, saat petugas hendak mengantarkan sarapan sekaligus melakukan pengecekan rutin, penghuni tenda tidak memberikan respons. Setelah melewati batas waktu check-out, petugas membuka tenda dan mendapati seluruh penghuni telah meninggal dunia.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan tungku tanah liat berada di dalam tenda dekat pintu masuk, sedangkan kompor portabel berada di luar area tenda.

Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sebanyak 27 saksi dari berbagai pihak untuk mengungkap penyebab pasti kematian para korban.
Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari kendaraan, telepon genggam, kamera, tungku tanah liat, kompor portabel, hingga sisa makanan yang dikonsumsi korban sebelum dan selama berada di lokasi wisata.
“Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh barang bukti, termasuk makanan yang dibawa korban maupun yang berada di rumah sebelum keberangkatan. Semua diperiksa untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah,” jelas Zamrul.
Dalam proses penyelidikan, dugaan awal mengenai kemungkinan keracunan makanan sempat menjadi fokus pendalaman penyidik. Namun hasil laboratorium menunjukkan tidak ditemukan zat beracun yang dapat menyebabkan kematian.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menegaskan bahwa seluruh sampel makanan yang diperiksa dinyatakan negatif dari unsur racun mematikan.
“Kami juga tidak menemukan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola. Prosedur keselamatan telah dijalankan, termasuk pemberian peringatan kepada korban agar tidak menyalakan tungku di dalam tenda karena berbahaya,” tegasnya.
Sementara itu, hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi yang dilakukan tim kedokteran forensik memperlihatkan fakta kuat bahwa para korban mengalami keracunan karbon monoksida yang menyebabkan kekurangan oksigen hingga berujung pada kematian.
Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko menjelaskan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun zat beracun lain seperti sianida pada tubuh korban.

“Pemeriksaan forensik menunjukkan adanya paparan karbon monoksida dalam tubuh korban. Tidak ditemukan luka akibat kekerasan maupun kandungan zat beracun lain yang menjadi penyebab kematian,” ungkapnya.
Temuan tersebut semakin diperkuat oleh hasil simulasi dan uji laboratorium yang dilakukan Bidlabfor Polda Jateng di lokasi kejadian. Berdasarkan simulasi, sumber paparan karbon monoksida diduga kuat berasal dari pembakaran tungku yang digunakan di dalam tenda.
Kasubbid Kimia Biologi Forensik Bidlabfor Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto menjelaskan bahwa konsentrasi karbon monoksida yang dihasilkan dapat mencapai 2.000 ppm, angka yang sangat berbahaya bagi manusia.
“Hasil simulasi menunjukkan gas karbon monoksida dari tungku di dalam tenda dapat mencapai tingkat yang mematikan. Bahkan saat pembakaran dilakukan di luar tenda, gas masih berpotensi masuk ke dalam dan melampaui ambang batas aman,” terangnya.
Menutup konferensi pers, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa tragedi di Glamping Posong harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat mengenai bahaya gas karbon monoksida yang tidak berwarna dan tidak berbau, namun sangat mematikan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan tungku arang, kompor portabel, maupun sumber pembakaran lainnya di dalam tenda atau ruang tertutup. Selain itu, masyarakat juga diminta menghindari kebiasaan beristirahat di dalam kendaraan dengan mesin menyala dan sirkulasi udara tertutup.
Tragedi yang merenggut nyawa satu keluarga ini menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil terhadap prosedur keselamatan dapat berujung pada kehilangan yang sangat besar. Kesadaran terhadap bahaya karbon monoksida diharapkan mampu mencegah kejadian serupa terulang, sehingga aktivitas berkemah dan wisata alam tetap menjadi pengalaman yang aman bagi seluruh masyarakat.
Pewarta : Shlh
