
JAWAPOST.Net / Cilacap ~ Polresta Cilacap mengungkap kasus penemuan mayat pria dalam kondisi terlakban di aliran Sungai Citanduy, Desa Tarisi, Kecamatan Wanareja.
Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan jasad korban di sungai.
Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Wanareja bersama tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban ke RS Margono untuk proses autopsi.
Dalam proses penyelidikan, Polresta Cilacap turut berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya menyusul adanya laporan orang hilang di wilayah Jakarta. Hasilnya, identitas korban dan para pelaku berhasil diungkap.
Dua pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial H (35) dan K (35), warga Kabupaten Pangandaran. Sementara satu pelaku lain berinisial A masih dalam pengejaran petugas.
Motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati dan kecemburuan. Pelaku A disebut tidak terima karena pasangannya menjalin hubungan dengan korban, sehingga mengajak pelaku lain untuk merencanakan aksi pembunuhan.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di kawasan Perumahan Bumi Mutiara Indah, Sukabumi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban tewas setelah mengalami kekerasan di bagian leher menggunakan benda tumpul.
Usai memastikan korban meninggal dunia, para pelaku membungkus jasad dengan plastik dan sprei, kemudian berupaya menghilangkan jejak sebelum akhirnya membuangnya ke aliran Sungai Citanduy.
Karena lokasi pembunuhan berada di wilayah Sukabumi, Polresta Cilacap telah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi. Penanganan kasus selanjutnya akan dilimpahkan ke wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Korban diketahui berinisial SS (80), seorang warga negara asing asal Singapura yang tinggal di kediaman keluarganya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
(Shlh).
