Riyadh, Arab Saudi | Jawapost.Net

Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 2026, Polri memperkuat koordinasi internasional dengan otoritas keamanan Arab Saudi guna memastikan perlindungan maksimal bagi jemaah haji Indonesia. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui lawatan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama tim ke kantor Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Riyadh, Jumat (22/5).

Kunjungan itu menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Indonesia dan Arab Saudi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta perlindungan warga negara Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Kedatangan Wakapolri disambut langsung oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, yang mewakili pimpinan lembaga keamanan tersebut. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh penghormatan, mencerminkan eratnya hubungan bilateral kedua negara, khususnya dalam pengamanan penyelenggaraan ibadah haji.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi perlindungan warga negara, pertukaran informasi strategis, hingga percepatan penanganan berbagai persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.

Lawatan ini juga menjadi bagian dari penguatan kerja Satgas Haji Polri yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah RI. Fokus utamanya adalah memperketat pengawasan terhadap praktik haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang kerap menyasar calon jemaah.

Data terbaru menunjukkan, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 telah menangani 11 laporan polisi dan 21 laporan informasi terkait kasus haji ilegal. Dari penanganan tersebut, sebanyak 13 tersangka telah diamankan dengan jumlah korban mencapai 320 orang serta total kerugian masyarakat menembus Rp.10,025 miliar.

Selain penegakan hukum, Satgas Haji Polri juga melakukan langkah preventif dengan mencegah keberangkatan 32 warga negara Indonesia calon jemaah haji non-prosedural demi menghindari potensi kerugian dan persoalan hukum di Arab Saudi.

Baca Juga:  Program PTSL Disambut Antusias, 900 Warga Lebeng Ajukan Sertifikasi Tanah

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa perlindungan jemaah haji membutuhkan penguatan pengawasan sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah berlangsung.

“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurut Johnny, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan kolaborasi yang kuat agar setiap warga negara mendapatkan kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.

“Perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Polri memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji ilegal maupun non-prosedural di dalam negeri. Di sisi lain, kerja sama internasional dengan pemerintah Arab Saudi juga akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen menghadirkan rasa aman bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

Pewarta : (Shlh).