
Banyumas | Jawapost.Net
Komitmen memperkuat kualitas penegakan hukum di Kabupaten Banyumas kembali ditegaskan Polresta Banyumas. Melalui sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dipadukan dengan pembinaan dan pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Polresta Banyumas mendorong lahirnya sistem penyidikan yang lebih profesional, terintegrasi, dan bebas dari kesalahan prosedur.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rekonfu Polresta Banyumas itu mempertemukan berbagai unsur penegak hukum dan instansi pemerintah, mulai dari kepolisian, kejaksaan, Bea Cukai, Satpol PP, Disnakertrans, Dinas Kominfo, BNNK Banyumas hingga BPOM. Forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi sekaligus menyamakan persepsi dalam penanganan perkara pidana di lapangan.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH., SIK., MH., yang membuka kegiatan secara langsung menegaskan bahwa profesionalisme penyidik menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan keadilan hukum yang dapat dirasakan masyarakat.

“Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat, pemahaman yang sama terhadap aturan, serta komitmen bersama untuk menghadirkan proses hukum yang adil dan akuntabel,” tegasnya. Sabtu (31/5/2026).
Menurut Kapolresta, KUHAP bukan hanya sekadar aturan formal yang harus dipatuhi, melainkan fondasi utama yang menentukan kualitas setiap proses penyidikan. Kesalahan prosedur sekecil apa pun dapat berdampak pada proses hukum, bahkan berpotensi menyebabkan perkara cacat formil atau batal demi hukum.
Karena itu, penguatan koordinasi antara PPNS, penyidik Polri, dan jaksa penuntut umum menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Purwokerto Agus Fikri bersama Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Banyumas Ipda Kristono Indra Yulianto. Keduanya mengulas secara mendalam berbagai aspek teknis penerapan KUHAP, termasuk pola koordinasi lintas instansi dalam menangani perkara pidana.
Diskusi yang berlangsung interaktif menunjukkan tingginya antusiasme peserta. Berbagai persoalan yang kerap muncul dalam praktik penyidikan dibahas secara terbuka untuk menemukan solusi yang tepat dan selaras dengan ketentuan hukum.
Melalui kegiatan ini, Polresta Banyumas berharap tercipta kesamaan langkah antarinstansi sehingga proses penegakan hukum di Banyumas semakin profesional, efektif, dan mampu memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Pewarta : Shlh
