Purbalingga, JAWAPOST.NET – Upaya mendorong pertumbuhan usaha yang berdaya saing dan memiliki jaminan kualitas terus dilakukan berbagai pihak. Salah satunya melalui pendampingan sertifikasi halal yang kini semakin dibutuhkan oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.NH. Surya Utama, yang terdaftar dengan Nomor Registrasi 2505005072, menyatakan kesiapannya untuk membantu para pelaku usaha dalam proses pengurusan sertifikasi halal produk.
Pendampingan tersebut meliputi konsultasi, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga proses pengajuan sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.Menurut Surya Utama, sertifikasi halal saat ini bukan hanya menjadi kebutuhan bagi konsumen muslim, tetapi juga menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar terhadap suatu produk.
“Produk yang telah memiliki sertifikat halal memiliki nilai tambah tersendiri di mata konsumen. Selain memberikan kepastian mengenai kehalalan produk, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan daya saing usaha, khususnya bagi pelaku UMKM,” ujar Surya Utama.
Ia menjelaskan bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum memahami alur dan persyaratan pengajuan sertifikasi halal. Akibatnya, tidak sedikit pelaku UMKM yang menunda pengurusan sertifikat halal meskipun produknya telah dipasarkan secara luas.
Melalui layanan pendampingan yang profesional dan terpercaya, NH. Surya Utama berharap dapat membantu pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan sesuai prosedur.Selain pendampingan administrasi, para pelaku usaha juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga standar kehalalan produk secara berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting agar kepercayaan konsumen terhadap produk lokal dapat terus meningkat.
Program pendampingan sertifikasi halal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri halal nasional. Dengan semakin banyaknya produk UMKM yang mengantongi sertifikat halal, diharapkan peluang pemasaran produk lokal akan semakin luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan pendampingan sertifikasi halal, dapat menghubungi:
SATGAS HALAL JAWA TENGAH
Contact Person: 0882-2002-6489
Dengan hadirnya layanan pendampingan tersebut, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produknya melalui kepemilikan sertifikat halal yang resmi dan terpercaya.
